CIMAHI (Realita)- Seorang anak laki-laki berinisial MPS (5) MD setelah diduga tersengat aliran listrik dari tiang penerangan jalan gang di Jalan Rancabentang Gang Balong Gede, RT 04 RW 13, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.
Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat korban hendak pulang ke rumah untuk berganti pakaian.
“Korban sempat memanjat tiang penerangan jalan gang dengan ketinggian sekitar tiga meter. Diduga saat itu korban tersengat aliran listrik dari tiang tersebut,” ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, saksi dan warga sekitar langsung memberikan pertolongan. Namun saat dievakuasi, MPS (5) sudah dalam kondisi tidak bernapas.
MPS (5) kemudian segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan MD oleh pihak rumah sakit. J*nazah MPS (5) pun langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.kus
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-45417-bocah-usia-5-tahun-tersengat-listrik-tiang-lampu-jalan