Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Polisi Tangkap DPO Kasus Curanmor

SURABAYA (Realita)- Sejumlah petugas gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya melakukan penggerebekan di kampung Narkoba di Jalan Kunti, pada Rabu (06/10/2021), sekitar pukul 02.00 WIB. 

Dalam operasi tersebut, polisi turut juga menangkap DPO kasus curanmor yang sudah lama diburu oleh pihak kepolisian. Pada saat penggrebekan itu pemuda tersebut sedang tidur, ia harus rela tertangkap dan diborgol oleh pihak kepolisian. 

Baca Juga: Melawan Dengan Melemparkan Bondet, Residivis Curanmor Ditembak Mati

"Habis pake sabu, ndak ?," ujar salah satu petugas kepada tersangka. 

Pria tersebut sudah pasrah saat tangannya di borgol. Ia hanya membalas percakapan bahwa dirinya saat itu sedang tertidur dan tidak menggunakan barang haram sabu.

Tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut. Ia yang malu hanya bisa tertunduk dan memasang wajah melas di hadapan petugas. 

Baca Juga: Beraksi di 43 TKP, Sebelas Pria Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

"Tersangka langsung kami bawa ke Polrestabes," ujar salah satu petugas yang mengamankan. 

Cilegon dalam

Sebelumnya, Petugas gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta BNN Provinsi dan BNN Kota menggerebek kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, pada Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Baca Juga: PJs Wali Kota Surabaya Kunjungi Kampung Tematik dan Rumah Padat Karya Tandes

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap satu target operasi dengan inisial FS. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada para pengunjung jalan Kunti yang diduga menggunakan narkoba dan nongkrong hingga pagi hari.

"Malam ini target kita ada 3 orang, tetapi yang dua tidak ada ditempat. Satu tersangka atas nama FS di tangkap beserta 4 poket sabu dan alat hisap," Ujar AKBP Samsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru