Derita Korban Gagal Bayar Kresna Sekuritas: Dua Kali Hilang Uang

JAKARTA (Realita)- Korban dugaan investasi bodong kembali mengungkapkan penderitaannya. Kali ini giliran nasabah gagal bayar PT Kresna Sekuritas yang mengaku dua kali merugi. 

Sebab bukan hanya uangnya yang tak kembali, tapi korban mengaku telah mengeluarkan uang kembali yang jumlahnya tak sedikit  agar proses laporan polisi (LP)-nya berjalan lancar. 

Baca Juga: OJK Cabut Ijin Usaha Kresna Life

"Salah satu klien kami korban Kresna Sekuritas, sudah keluar banyak uang, diduga penyidik dan kanit minta uang untuk ongkos jalan-jalan ke Kalimantan, untuk hotel dan uang saku puluhan juta, katanya untuk biaya transport pengurusan kasus kami," ujar Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm Sugi, Senin (11/10/2021). 

Kasus ini sendiri ditangani Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Mulanya, dan korban A, J dan C mengaku dirugikan oleh Kresna Sekuritas Rp58 miliar. Mereka lalu menghubungi LQ di hotline 0817-489-0999 dan memberikan kuasa. Selanjutnya korban melapor ke Polda Metro Jaya dengan LP # 4834 / VIII/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 14 Agustus 2020, dengan Terlapor Michael Steven, Inggrid, Oktavianus Budianto, Jimmy Nyo dan Dewi Ria Juliana. 

"LP tersebut ditangani Subdit Fismondev dan ditangani Unit 4," kata Sugi. 

Menurut A, awalnya kasus ditangani dengan cepat. Ini, kata dia, setelah pihaknya memberikan sejumlah uang yang diduga diminta polisi. 

"Meminta puluhan juta untuk biaya transport katanya, hotel, pesawat dan uang saku dan kami berikan," kata A. 

Namun, lanjut dia, terjadi pergantian kanit dan proses hukum disebut mandek. Ketika bertanya ke kuasa hukum, pihaknya ditunjukkan komunikasi via WhatsApp penyidik ke kuasa hukumnya, bahwa diminta untuk menghadap kanit baru dan koordinasi kembali. 

"Saya bingung, koordinasi apa? Mestinya ada surat panggilan pemeriksaan jika sesuai proses hukum, bukan dipanggil menghadap dan koordinasi. Dijelaskanlah oleh kuasa hukum kami bahwa 'koordinasi' adalah kode oknum meminta uang untuk menjalankan perkara. Sangat kecewa kami mencari keadilan namun yang ada laporan kami mandek," jelas A. 

Baca Juga: Utang Polis Kresna Life Capai Rp 5,2 Triliun

Sementara menurut korban J, melalui salah seorang temannya yang merupakan direktur utama perusahaan pengembang ternama, pihaknya dihubungkan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. 

"Yang mana lalu diarahkan bertemu dengan Kasubdit Abdul Aziz. Saya dan ayah saya menemui Kasubdit Fismondev dan dijanjikan akan dibantu dalam penanganan kasus Kresna Sekuritas. Nyatanya berbulan-bulan menunggu tidak ada progres perkembangan perkara dan diminta koordinasi dengan kanit baru oleh penyidik Yansen," jelas J. 

"Bukankah tugas polisi melindungi masyarakat yang menjadi korban dan memproses hukum, laporan kami sampai sekarang masih tahap lidik (penyelidikan), bahkan penyidik Fismondev tidak mampu menghadirkan Michael Steven dan Inggrid," lanjutnya. 

Sugi mengatakan, dugaan praktik pemerasan kepada korban pencari keadilan di Polda Metro Jaya bukan hanya kali ini terjadi. 

"Sebelumnya Subdit Fismondev Unit 5 juga diduga memeras korban untuk biaya SP3 sebesar Rp500 Juta. Pernyataan mereka 'lima kosong kosong sampai Direktur (Kriminal Khusus), kendalanya di situ bang," kata Sugi, mengutip pernyataan oknum di Subdit Fismondev. 

Baca Juga: Kejati DKI Bantah Penanganan Penggelapan Investasi Ratusan Miliaran tanpa Petunjuk

Tagar #PercumaLaporPolisi

Founder dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim mengaku tak heran dengan tagar #PercumaLaporPolisi yang trending di Twitter, pasca penghentian laporan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah di Polres Luwu Timur. Mengingat, dirinya bersama LQ kerap mengalami dugaan penyimpangan proses hukum di Kepolisian, saat membela klien.

Penghentian penyelidikan kasus tersebut sendiri, dinilai Alvin tak tepat. Sebab, alat bukti menurutnya telah dimiliki. Alvin pun meminta pemerintah turun tangan membenahi berbagai dugaan sengkarut di Kepolisian. Karena jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan terkikis habis, sehingga pada akhirnya berdampak negatif pada penegakan hukum di Tanah Air. 

"Di sini pemerintah perlu atensi. Bila dibiarkan akan runtuh citra Korps Bhayangkara yang saya cintai, karena diisi oknum aparat Polri yang korup," ujarnya. 

"Juga ingat tugas mencari bukti itu ada di Kepolisian, di Amerika, polisi itu adalah crime investigator, mereka cari bukti. Di Indonesia oknum polisi malas, maunya pelapor siapin alat bukti, parahnya kadang ada alat bukti tapi tidak mau diakui. Bagaimana Indonesia mau maju?" imbuh Alvin.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru