PENGEMUDI mobil Daihatsu Xenia berinisial IF yang menabrak dua orang hingga tewas di Jalan Raya Candi, Sidoarjo pada Selasa (24/3/2026), mengaku pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum mengemudikan kendaraan.
Pengakuan tersebut disampaikan setelah hasil tes urine menunjukkan IF positif mengandung zat metamfetamin.
Saat diperiksa petugas, IF mengaku menggunakan sabu beberapa hari sebelum kecelakaan terjadi. "Pakai sabu-sabu. Pakainya tanggal 19 Maret," ujar IF saat menjawab pertanyaan petugas, Kamis (26/03/2026).
IF berdalih penggunaan narkotika tersebut bukan kebiasaan. Ia mengaku hanya mengonsumsi sabu sekali untuk menghilangkan rasa kantuk saat bekerja.
"Biar enggak ngantuk saja. Cuma satu kali itu saja," katanya.bay
Editor : Redaksi