Anggota Brimob yang Banting Mahasiswa sampai Kejang-Kejang, Minta Maaf

TANGERANG- Oknum kepolisian berpangkat brigadir yang tega membanting atau smackdown mahasiswa, saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, akhirnya buka suara.

Oknum tersebut muncul di depan awak media dengan kepala menunduk. Dia datang bersama mahasiswa yang jadi korban atas tindakan represifnya itu.

Baca Juga: Pelaku Narkoba Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, IPW: Kapolda Metro Harus Tegas

Di depan wartawan, oknum yang berpakaian dinas warna hitam lengan panjang itu, berdiri dengan posisi siap, meski kepalanya dalam keadaan tertunduk.

“Saya meminta maaf kepada Mas Faris atas tindakan saya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan saya. Saya minta maaf kepada Mas Faris dan keluarga, Pak saya minta maaf atas perbuatan saya,” kata oknum polisi itu.

Usai meminta maaf, oknum brigadir polisi itu langsung memeluk Faris lalu bersalaman dengan orang tua Faris.

Selepas itu, Faris juga menyampaikan sepatah kata atas peristiwa yang ia alami, saat berunjuk rasa.

Baca Juga: Bupati Kotabaru Sambut Kedatangan 273 Mahasiswa ULM

“Melihat permintaan maaf dari oknum, sebagai sesama manusia, saya menerima maaf tersebut,” kata Faris dalam sepenggal pernyataannya kepada wartawan.

Cilegon dalam

Sebelumnya, viral di media sosial video aparat kepolisian membanting salah satu mahasiswa bernama Faris. Mahasiswa itu merupakan peserta unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang.

Ia kejang-kejang dan pingsan usai mendapat bantingan ala smackdown dari aparat. Tak lama berselang, oknum petugas tersebut pergi. Lalu datang seorang polisi lalu lintas berusaha menolong korban.

Baca Juga: Ditagih Utang, Polisi Tembak Mati Petugas Bank

Kapolres Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, pun angkat bicara. Ia akan berikan sanksi tegas kepada jajarannya jika terbukti melakukan kekerasaan.

Sebab, hal itu telah melanggar prosedur pengamanan. “Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).far

Editor : Redaksi

Berita Terbaru