MALANG (Realita)- – Pemerintah Kota Malang mulai mematangkan proyek penataan Jalan Pasar Gadang yang selama puluhan tahun dikenal padat, semrawut, dan rawan kemacetan. Proyek tersebut juga mencakup pembenahan drainase untuk mengurangi genangan di kawasan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin bersama anggota dewan dan Dinas PUPR Kota Malang meninjau langsung lokasi proyek, Kamis (7/5/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan pembangunan sebelum pengerjaan fisik dimulai.
Anas mengatakan, penataan Jalan Pasar Gadang bukan sekadar perbaikan jalan, tetapi upaya mengembalikan fungsi akses utama yang selama ini terganggu aktivitas perdagangan di badan jalan.
“Hari ini kami Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas PUPR meninjau persiapan akhir pembangunan Jalan Pasar Gadang. Ini penting untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama sekitar 30 tahun berubah fungsi,” ujar Anas.
Menurutnya, kawasan Pasar Gadang menjadi salah satu titik kemacetan utama di Kota Malang. Kondisi itu diperparah dengan sistem drainase yang buruk sehingga kerap menimbulkan genangan saat hujan.
Karena itu, proyek penataan kali ini juga difokuskan pada pembenahan drainase secara menyeluruh, termasuk peninggian elevasi jalan sekitar 30 sentimeter agar aliran air lebih lancar.
“Salah satu persoalan terbesar di sini memang drainase. Jadi sekalian kita benahi semuanya, mulai badan jalan sampai saluran airnya,” katanya.
Pengerjaan proyek nantinya dilakukan bertahap agar aktivitas masyarakat dan arus kendaraan tetap berjalan. Rekayasa akses akan diterapkan selama proses pembangunan berlangsung.
“Ketika sisi selatan dikerjakan, akses tengah tetap dibuka. Saat sisi utara dibangun, kendaraan masih bisa melintas dari jalur lain. Jadi tidak ada penutupan total,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas PUPR Kota Malang, total panjang jalan yang akan ditata mencapai sekitar 674 meter, mulai kawasan Jembatan Baran hingga Jalan Pasar Gadang Lama.
Proyek tersebut meliputi pembangunan tiga ruas jalan, termasuk dua jalur utama dua arah dengan konstruksi beton untuk meningkatkan daya tahan jalan.
Saat ini proyek masih memasuki tahap lelang pengadaan. Jika proses berjalan sesuai jadwal, pengerjaan fisik ditargetkan dimulai pada awal Juni 2026 dan selesai dalam waktu sekitar enam bulan.
“Harapannya akhir Mei proses lelang selesai dan awal Juni mulai dikerjakan. Targetnya akhir tahun proyek sudah selesai,” terang Anas.
Komisi C DPRD Kota Malang juga mengapresiasi langkah Pemkot Malang dalam merelokasi pedagang secara persuasif dan humanis. Menurut Anas, pendekatan dialog menjadi langkah penting agar penataan kawasan tidak menimbulkan konflik sosial.
“Kita apresiasi pemerintah kota yang melakukan relokasi dengan pendekatan persuasif. Pedagang juga cukup kooperatif demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Meski demikian, masih ada beberapa titik pedagang yang belum direlokasi. Pemindahan lanjutan dijadwalkan mulai pekan depan agar seluruh ruas jalan bisa segera dikerjakan.
Selain Pasar Gadang, Anas menilai penataan serupa juga perlu dilakukan di sejumlah kawasan lain, termasuk Pasar Kebalen, agar fungsi jalan kembali optimal tanpa mengabaikan kepentingan pedagang.
“Fungsi jalan memang harus dikembalikan, tetapi tetap dengan pendekatan humanis terhadap pedagang,” pungkasnya. (mad)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-48679-komisi-c-dprd-kota-malang-kawal-penataan-jalan-pasar-gadang