SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas komitmennya dalam menjalankan program toleransi, perlindungan anak, dan literasi digital guna mencegah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Penghargaan Kapolri tersebut diserahkan Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Samsul Priasmoro, kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Rabu, 8 Juli 2026.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas sinergi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 dalam menjaga keamanan serta memperkuat budaya toleransi di Kota Pahlawan.
"Apresiasi ini menjadi motivasi bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Densus 88 dalam menjaga keamanan, memperkokoh nilai-nilai toleransi, serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman," kata Eri.
Menurut Eri, kolaborasi Pemkot Surabaya dengan Densus 88 selama ini diwujudkan melalui berbagai program pencegahan penyebaran paham radikal, penanggulangan kekerasan, hingga perlindungan anak dari dampak negatif penggunaan media sosial dan ruang digital.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 yang mengajak orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak dalam penggunaan gawai dan aktivitas di internet.
"Kami bersama Densus 88 beberapa kali melakukan kegiatan pencegahan. Ketika ada informasi yang perlu ditindaklanjuti, kami membuat surat edaran mengenai peran orang tua, pembatasan penggunaan gawai, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak," ujarnya.
Selain melalui kebijakan, Pemkot Surabaya dan Densus 88 juga memberikan edukasi kepada orang tua dan peserta didik melalui sekolah-sekolah. Program tersebut bertujuan memperkuat pola pengasuhan keluarga sekaligus membangun karakter anak agar tidak mudah terpapar paham intoleran dan radikal.
"Kami memberikan materi kepada orang tua dan masuk ke sekolah-sekolah agar mereka memahami pentingnya pola asuh, kasih sayang, serta komunikasi yang baik antara orang tua dan anak," kata Eri.
Ia menilai keluarga memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme di kalangan generasi muda.
Karena itu, Pemkot Surabaya akan terus memperkuat kolaborasi dengan Densus 88, sekolah, serta masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, toleran, dan kondusif.
"Semoga penghargaan dari Kapolri ini semakin mempererat kerja sama kami dengan Densus 88 dalam menjaga keamanan dan ketenteraman Kota Surabaya," tuturnya.
Penghargaan Kapolri kepada Pemkot Surabaya tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap pendekatan pencegahan berbasis keluarga, pendidikan, dan literasi digital dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme di daerah.yudhi
Editor : Redaksi