Dirut PDAM Kota Madiun Minta Saksi Kooperatif Terkait Dugaan Korupsi

MADIUN (Realita) - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto meminta seluruh karyawannya kooperatif untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

"Teman-teman saya minta mengikuti proses ini sebaik-baiknya dari Kejaksaan. Hadir berikan keterangan jangan mempersulit pemeriksaan. Memberikan keterangan apa adanya, jujur jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Inpres Air Minum, PUDAM Ponorogo Ajukan 619 Calon Pelanggan

Meski hingga kini puluhan orang telah dipanggil dan masih berlangsung permintaan keterangan, namun mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja tersebut mengaku tidak ikut dipanggil. Pasalnya, Suyoto baru seumur jagung menjabat Dirut PDAM. 

"Saya tidak ikut dipanggil," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota: Kinerja PDAM Kota Madiun Memuaskan

Lebih lanjut dirinya menyatakan, dalam proses pemanggilan untuk melihat sisi terang dugaan korupsi ini, dipastikan tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

"Tidak mempengaruhi pelayanan. Buktinya setiap ada gangguan kita perbaiki hari itu juga. Karena pelayanan untuk masyarakat tetap harus jalan," tandasnya.

Baca Juga: Eks Karyawan PDAM Kota Madiun Divonis 4 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Madiun menyelidiki dugaan tipikor ditubuh PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga kini, puluhan orang telah dipanggil dan masih berlangsung permintaan keterangan. Informasi yang didapat Realita.co, penyelidikan ini berkaitan dengan pemotongan upah untuk tenaga yang bekerja di PDAM. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru