MADIUN (Realita) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan kepemilikan aset yang berkaitan dengan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, Jemakir, pada Kamis (24/9/2026).
Jemakir diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun. Seusai menjalani pemeriksaan, ia mengungkapkan bahwa salah satu materi yang ditanyakan penyidik berkaitan dengan aset yang disebut terkait dengan Maidi, termasuk usaha Alfamart dan hotel.
“Ya, seputar asetnya beliau (Maidi), Alfamart sama hotel,” kata Jemakir kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Menurut Jemakir, pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik. Sejumlah pertanyaan tambahan diajukan untuk mengembangkan keterangan yang telah diberikan sebelumnya.
“Karena itu nyambung dengan BAP yang sebelumnya. Yang dulu terus ditambahi. Pokoknya pengembangannya itu, aset milik Maidi,” ujarnya.
Jemakir menambahkan, penyidik juga menggali keterangannya terkait masa tugasnya saat menjabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun.
“Saya diperiksa terkait dengan selama di Disperkim Kota Madiun,” katanya.
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Siti Ulfah Syah alias Ulfa Mumtazah selaku pemilik Butik Ulfa Mumtaza.
Pemeriksaan tersebut juga dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi.
Selain Jemakir dan Ulfa Mumtazah, sejumlah pihak lain turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, di antaranya pejabat Disperkim Kota Madiun Andianto, Desy Prayudha Pabella, Agus Priyatno, Dewi Wahyu Koconing Rahayu, dan Mudjiono.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai materi maupun hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Yw
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-51256-kpk-dalami-aset-maidi-jemakir-dicecar-soal-alfamart-dan-hotel