Kapal Van Der Wijck yang Diduga Karam di Perairan Lamongan, Masih Diidentifikasi

LAMONGAN (Realita) - BPCB (Badan Pelestarian Cagar Budaya) Jawa Timur masih terus mengidentifikasi kebenaran dari Kapal van Der Wijck yang diduga karam di sekitar peraian Lamongan. Hal tersebut disampaikan oleh Arkeolog BPCB Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho dalam pertemuan dengan Bupati Yuhronur, Kamis (21/10) di Ruang Commad Center Pemkab Lamongan.

“Memang ada kapal karam di titik yang kita duga Van Der Wijck, dari foto-foto dan video yang kita dapatkan kita masih terus processing, dan kemudian melakukan identifikasi perlahan-lahan, jadi kita cocokkan bagian-bagian dengan gambar dari Kapal Van Der Wijck,” katanya. 

Baca Juga: Barisan Relawan "Kompak" Terbelah di Pilkada Lamongan Tahun Ini

Saat ini, Tim BPCB masih melakukan identifikasi terhadap bangkai Kapal Van der Wijck yang ditemukan. Tujuannya agara dapat menemukan bukti yang lebih kongkrit. “Ada banyak properti, masyarakat tidak ada yang berani menjarah karena dianggap keramat. Mungkin nanti kedepan kalau itu dieksplorasi, diangkat, atas seijin Bapak Bupati, bisa dijadikan museum pak,” jelasnya. 

Letkol Laut (T) Bagus Arianto dari Koarmada II Jatim, pada kesempatan yang sama menyampaikan pesan Panglima Koarmada II Jatim yang bersedia turut serta terlibat dalam kegiatan pencarian Kapal Van Der Wijck. 

Baca Juga: Partai Ummat Tancap Gas Memenangkan Pasangan YES - Dirham di Pilkada Lamongan

Jika benar bangkai kapal tersebut adalah kapal Van der Wijck maka akan menjadi penemuan yang besar. “Terkait gambaran pengangkatan kapal, pengalaman saya butuh biaya yang sangat besar, untuk kapal sebesar Van Der Wijck,” tambahnya.

Cilegon dalam

Bupati Yuhronur meminta agar semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik terkait potensi asset nasional tersebut.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

“Kami terus mohon dukungan dan support supaya Kapal Van Der Wijck ini menjadi aset nasional, dan saya yakin menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Kabupaten Lamongan,” katanya. Humkab/ Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru