Bocah 9 Tahun Asal Sidoarjo Dianiaya Ayah Kandung, Pelaku Tak Kunjung Ditahan

SIDOARJO (Realita) - Sudah enam bulan berlalu Alinda Widayani ibu rumah tangga asal Jabon, Sidoarjo, belum mendapatkan keadilan atas tindak kekerasan anak dibawah umur yang dilakukan Tamyizul Ilmi mantan suaminya terhadap DR (9)  buah hati mereka.

Peristiwa itu masih jelas membekas dan tidak pernah terlupa sepanjang hidup Alinda. Kendati demikian, Alinda mulai memberanikan diri untuk mendapatkan keadilannya lewat unggahanya di media sosial Facebook.

Baca Juga: Viral! Pemotor Bersenggolan dengan Mobil saat Melintas Berujung Penganiayaan

Dalam unggahan Alinda Widayani di akun Facebook @E100 dirinya mengeluhkan terkait kinerja Kepolisian Polresta Sidoarjo yang sampai saat ini belum menetapkan Tamyizul mantan suami Alinda, sebagai tersangka atas perbuatan penganiayaan anak dibawah umur yang tak lain adalah buah hatinya sendiri.

'ini bpk dr ank sy skligus pelaku pnganiayaan ank sya.. sdh 6 bln berllu brkas smua sdh lngkp tp blm ad tindakan ..blm d tngkap... trauma pasti dn smpai skrng ank jg masih terapi.. ggr otak smpai telinga tdk bs mndengar sblah krn gndang telinga pecah.. mohon pak bu... sy hrus bgaimana lg...

kpd bpk kepala polres sidoarjo tolong kasus saya pak.. sy hany mmohon keadilan u anak sbgai ibu ap sy salah pak.. mohon sgera d tangani pak...

sakit rasany pak...pelaku enk2 an berkeliaran tp ank sya yg mnanggung smuany..' tulis akun Facebook @nyonyaprass milik Alinda.

Unggahan Alinda di media sosial menuai banyak komentar warganet. Beberapa warganet menyarankan agar melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jawa Timur jika Kepolisian setempat (Polresta Sidoarjo-red) tidak menindaklanjuti laporan yang ia lakukan enam bulan yang lalu.

Dikatakan Alinda saat dihubungi melalui telepon, awal kejadian bermula ketika dirinya hendak mengkhitankan anak laki-laki nya, Sang adik DR (9) mengatakan kepada Alinda jika ingin menemui Ayahnya untuk mengingatkan jika sang kakak mau dikhitan.

Alinda yang sudah bercerai dengan Tamyizul sempat merasa bersyukur dan berharap jika sang mantan suami mau membantu mengkhitankan anak laki-laki nya.

Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak

"Kami sudah bercerai mas, pas itu kebetulan mau ada hajat namanya juga anak ingin bertemu ayahnya untuk mengingatkan jika kakaknya mau dikhitan. Setelah anak-anak sampai di rumah ayahnya. Anak saya yang kecil ini DR malah dimarahi dan dijewer karena mempertanyakan hal yang tidak pantas katanya," ungkap Alinda saat dihubungi Jumat (22/10/21).

Cilegon dalam

Tak sampai disitu, kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan Tamyizul pada DR yang masih berusia 9 tahun ini berlanjut, usai dijewer oleh sang ayah, DR menerima uang saku dari tamu yang kebetulan berada di rumah Tamyizul.

"Usai dijewer itu anak saya dikasih uang saku dari tamu yang kebetulan di rumah mantan suami kemudian ditunjukkan kepada ayahnya. Tiba-tiba ayahnya marah dan membenturkan kepala anak saya ke lemari hingga anak saya mengalami gagar otak ringan dan trauma yang membekas sampai sekarang," jelas Alinda.

Enam bulan, bagi Alinda adalah waktu yang panjang untuk mencari kepastian penegakan hukum atas apa yang ia alami. Sebagai ibu korban, dia menunggu kabar baik pelaku ditangkap dan dihadapkan ke meja hijau. Jalur formil hukum ditempuh dengan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri

"Sudah saya laporkan enam bulan yang lalu mas. Baik saya maupun mantan suami saya juga sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Namun sampai saat ini Mantan suami saya ini masih berkeliaran seperti tidak terjadi hal apapun," imbuhnya.

Dirinya juga mengatakan selama proses penyidikan telah kooperatif dan menjalani sesuai aturan hukum. "Apa salah mas saya meminta keadilan atas apa yang dilakukan mantan suami saya kepada anak saya. Toh sudah divisum dan kronologi sudah jelas kenapa tidak ada tindakan sampai saat ini. Sakit hati saya mas harus melihat anak saya trauma selama ini," ungkapnya sesenggukan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja saat dikonfirmasi atas Viralnya unggah Alinda di Media sosial mengatakan akan meninjau dan segera menindaklanjuti hal tersebut. "Akan ditinjau dan kita tindak lanjuti," ungkapnya singkat.

Kasus kekerasan anak dibawah umur yang menimpa DR anak dari Alinda ini menambah deretan kritikan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian. Pertanyaan kemudian muncul: mengapa setelah kisah Alinda viral di media sosial langkah cepat baru dilakukan kepolisian? Di sisi lain Alinda harus menunggu kepastian di tengah trauma yang dialami oleh sang buah hati akibat kelakuan ayahnya sendiri. Hk

Editor : Redaksi

Berita Terbaru