Alvin Lim: Seminggu Ini Kami Lihat Perubahan Berarti di Polri

JAKARTA (Realita)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan pembenahan terhadap Polri. Ini menyikapi aksi kekerasan yang diduga dilakukan anak buahnya yang akhir-akhir ini marak dan menjadi sorotan masyarakat, serta pasca trendingnya tagar #PercumaLaporPolisi. 

Dalam peresmian revitalisasi Museum Polri, Selasa (26/10/2021) Kapolri juga meminta seluruh anggotanya untuk menciptakan sejarah yang baik tentang Polri. 

Baca Juga: Dituding Mafia Asuransi di Kanal YouTube Uya Kuya, Pihak Alvin Lim Angkat Bicara

Upaya Jenderal Sigit tersebut diapresiasi praktisi hukum dari LQ Indonesia Law Firm. Menurut  Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, ada perubahan ke arah lebih baik yang dirasakan masyarakat dan pihaknya, dari apa yang dikerjakan Kapolri. 

"Selama seminggu ini, kami melihat adanya perubahan berarti dari tubuh Polri. Kapolri benar-benar mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat," ujar Alvin, Rabu (27/10/2021). 

Menurut Alvin, langkah Kapolri merupakan sesuatu yang positif, dan patut mendapatkan pujian. Juga searah dengan upaya menjadikan Polri sebagai institusi yang dicintai masyarakat. 

"Ini hal positif dan saya apresiasi, karena pemikiran Kapolri sudah pada jalur yang benar yaitu agar Polri dapat dicintai masyarakat dan balik ke fungsi Kepolisian sebagaimana amanah UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Pasal 2 yaitu mengayomi dan melindungi serta memberikan pelayanan ke masyarakat," paparnya. 

Baca Juga: Berkas-Memori Kasasi Alvin Lim Tak Juga Dikirim ke MA, Pengacara: Sangat Tak Wajar

"Semua sadar institusi Polri baik, banyak anggota Polri yang baik. Namun oknum Polri lah yang harus ditindak secara tegas, tidak bisa setengah-setengah terutama oknum Polri yang mempermainkan kasus dan menjadi 'polisi swasta' seperti kata-kata Arteria Dahlan, Komisi 3 DPR RI," imbuh Alvin. 

Cilegon dalam

LQ pun berharap niatan baik Kapolri itu terus meluas. Termasuk membenahi dan menindak oknum-oknum di Polda Metro Jaya, yang diduga menyalahgunakan wewenang. Seperti yang terlibat dalam dugaan pemerasan di Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, serta mandeknya berbagai kasus dugaan investasi bodong yang juga ditangani subdit tersebut. 

Apalagi, menurut LQ kasus ini sudah dilaporkan ke pihak terkait dan disertai bukti-bukti yang lengkap. 

Baca Juga: Kate Victoria Kersama Massa Aksi Geruduk Kejagung, Minta Sang Ayah Dibebaskan

"LQ Indonesia Law Firm sudah buat aduan dan berikan bukti konkret. Jangan takut copot dan jika perlu di-PTDH apabila terbukti, masyarakat pasti mendukung. Apalagi oknum pimpinan Fismondev Polda Metro Jaya, diduga 'bermain' demi kepentingan pribadi dalam kasus dugaan investasi bodong yang memakan korban ribuan orang dan puluhan triliun nilai kerugiannya," ujar Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm Sugi. 

"Tolong Pak Kapolri dengar aspirasi masyarakat. LQ bertindak sebagai kuasa hukum masyarakat khususnya korban investasi bodong yang menghubungi LQ ke hotline 0817-9999-489 sesuai amanah Undang-Undang Advokat," imbuhnya.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kampanye Pilkada Cilegon Berakhir Besok

CILEGON (Realita) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengingatkan masyarakat bahwa besok, Sabtu, 23 November 2024, akan menjadi hari terakhir kampanye …