Diperlakukan Kasar, Penjaga Rental Mainan PKL Andansari Lapor Polisi

LAMONGAN (Realita) - Ryan (26), warga yang tinggal di Made, Kecamatan Lamongan, mendatangi kantor polisi setempat untuk melaporkan terkait dugaan kekerasan terhadap dirinya yang dilakukan seorang pria, SR, warga yang tinggal di Perumahan Graha Indah, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Senin (25/10/2021).

Laporan itu berawal pada saat Ryan hendak menutup lapak (rental maInan anak-anak) yang dijaganya di sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Andansari, di kelurahan Sukorejo. Di saat bersamaan dirinya dihampiri oleh ID (istri SR) yang juga memiliki lapak maenan di lokasi yang sama, yang menanyakan terkait AS (Pemilik rental mainan Ryan). Namun tak lama kemudian, datang SR dan menampar bibir Ryan.

Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak

"Istrinya datang dan menanyakan bos saya. Dan tak lama kemudian SR datang lalu menampar saya, sambil memperingatkan saya dengan nada ancaman," terang Ryan saat berada di Mapolsek.

"Saya sempat tanya, sebenarnya ada apa? Kalau memang ada masalah, mari dibicarakan baik-baik. Tapi mereka berdua tetap emosi," lanjut Ryan.

Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri

Sementara Sekretaris Afiliasi Pedagang Indonesia (Alpindo) Lamongan, David, menyayangkan sikap yang dilakukan SR. Ia menegaskan akan mengadukan persoalan ini ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Lamongan untuk melakukan pembinaan.

Cilegon dalam

"Mungkin karena persaingan usaha. Karena menurut keterangan dari teman-teman PKL disekitarnya, pasutri tersebut tidak suka dengan AS, karena persoalan-persoalan lama. Biar proses hukum berjalan dan selanjutnya biar Disprindag yang memberikan pembinaan. Kalau perlu, PKL yang suka bikin masalah, dilarang buka lapak disitu," kata David.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara 

Dari laporan itu, Ryan langsung dibawa ke Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan visum. Hinga berita ini ditulis, polisi masih memproses hukum terkait laporan tersebut dan memanggil SR untuk dimintai keterangan.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru