Inflasi di Surabaya Tertinggi

SURABAYA (Realita) - Jawa Timur pada Oktober 2021 kemarin mengalami inflasi sebesar 0,18 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Surabaya, yakni 0,20 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Dadang Hardiwan, menyampaikan itu  melalui meeting zoom, Senin (1/11/2021). Dia mengatakan, dari delapan kota Indek Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur semuanya mengalami inflasi.

Baca Juga: Hanya Dalam Sebulan, Pemerintah Habiskan Rp 4,3 Triliun untuk Impor Beras

Disebutkan, kalau inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya, inflasi terendah terjadi di Kabupaten Banyuwangi dan Sumenep masing-masing 0,02 persen.

Dikatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang cukup tinggi, yang ditunjukkan oleh naiknya semua indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, seluruhnya mengalami inflasi.

Baca Juga: BPS Jatim: Ekonomi Jawa Timur Tahun 2023 Tumbuh 4,95 Persen

Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,52 persen, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,31 persen, kelompok transportasi sebesar 0,22 persen, kelompok perlengkapan,  peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,15 persen.

Selain itu, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,10 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok kesehatan masing-masing sebesar 0,07 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen, dan kelompok pendidikan  sebesar 0,02 persen.

Baca Juga: OJK Jatim Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Se-Jawa Timur

Adapun kelompok yang mengalami inflasi terendah adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen. Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2021 sebesar 1,39 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 2,13 persen. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru