SURABAYA(Realita)-DPRD Kota Surabaya memantau proses kelulusan sekolah. Wakil rakyat ini mengharapkan supaya sekolah tidak melakukan penahanan ijazah siswa yang lulus seperti tahun-tahun lalu.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, pihaknya berharap penahanan ijazah terhadap siswa SMA/SMK yang belum melunasi biaya sekolah tidak terjadi lagi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Reaksi Cepat DPRD Surabaya untuk Genjot Kinerja BUMD, PD Pasar Surya Jadi Target Penting!
“Ijazah tersebut sangat penting untuk digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan dan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi,” katanya.
Baktiono mengatakan pada tahun-tahun lalu, banyak keluhan mengenai penahanan ijazah siswa SMA/SMK oleh sekolah. Setidaknya tercatat ada 22 kejadian penahanan ijazah siswa SMA/SMK yang dilaporkan, termasuk di antaranya ijazah lulusan tahun 2014 dan 2015.
Baca Juga: DPRD Surabaya Gelar Paripurna Tetapkan Fraksi, Sekda Ikhsan Datang
Penahanan ijazah, menurut dia, umumnya dilakukan oleh sekolah kepada siswa yang belum melunasi biaya pendidikan. Padahal, sekolah bisa memberikan solusi-solusi terbaik supaya siswa bisa mendapatkan ijazah dan mencari pekerjaan.
“Saya prihatin dengan semua itu, kasihan mereka yang dari keluarga tidak punya. Mereka sangat berharap terhadap ijazah supaya bisa melamar mencari kerja,” ujarnya.
Baca Juga: Tepis Tudingan Miring soal Honor Outsourcing di Pemkot, Ini Respon DPRD Surabaya
Baktiono mengaku sudah menyampaikan surat ke Gubernur Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Provinsi Jawa Timur mengenai masalah itu. Masalah ini menurut dia harus mendapatkan solusi yang tepat dari semua kalangan. “Saya berharap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantu siswa dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya ditahan oleh sekolah,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.arif
Editor : Redaksi