Polisi dan Warga Grebek Pencuri 3 Kotak Amal Masjid di Gebang Wetan

SURABAYA (Realita)- Seorang pria berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah kepergok mencuri tiga kotak amal di Masjid Baitur Rouf, Jalan Gebang Wetan, Surabaya.

Pelaku diketahui bernama Habib Alwian Bakhri (25), warga Jalan Mojo kidul, kec Gubeng, Surabaya itu kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Dua Remaja Kepergok Warga Curi Kotak Amal

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi, pada Jumat (12/11/2021). Pelaku beraksi seorang diri dengan membawa linggis.

"Kami amankan pelaku ini setelah mendapatkan laporan dari pihak pengurus masjid. Kami sita barang bukti sepeda ontel yang dijadikan sarana, sebuah linggis, tiga kotak amal bersama geboknya, dan sejumlah uang," jelasnya, Selasa (16/11/2021).

Abidin menambahkan, pencurian ini terungkap bermula dari pelapor, pengurus masjid yang curiga dengan gelagat pelaku yang saat itu mondar-mandir di area masjid.

Pelaku yang saat itu membawa sepeda angin, lantas memarkirkan sepedanya di depan masjid. Kemudian masuk ke dalam masjid.

Baca Juga: Curi Kotak Amal, Remaja Asal Madiun Diamankan Warga

"Saat kejadian, pelapor sedang di warung depan masjid. Kemudian dia ke rumah warga setempat untuk menghubungi kami. Dari situlah kami langsung ke TKP," ujar Abidin.

Cilegon dalam

Sampainya di masjid, anggota kami dibantu warga setempat langsung masuk ke dalam masjid dan mendapati pelaku tengah menenteng linggis. Pelaku lantas dikepung.

Namun saat kepergok itu, pelaku sempat berkilah. Pelaku menolak dituduh sebagai maling. Tapi setelah ditemukan barang bukti, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Pencuri Spesialis Kotak Amal Meresahkan Warga Taman Kota Madiun Akhirnya Ditangkap

"Pelaku ini modusnya lebih dulu membawa kotak amal ke lantai 3 masjid. Kemudian dicongkel dengan linggis dan diambil uangnya. Saat kami datang, ia baru mencongkel satu kotak amal," sebutnya.

"Pengakuannya baru sekali ini. Namun masih akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman," pungkasnya. Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru