BPJAMSOSTEK Bojonegoro Optimalkan Perlindungan Jamsostek Desa Pekuwon

BOJONEGORO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bojonegoro optimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (16/11/2021).

Kegiatan sosialisasi program BPJAMSOSTEK ini diantaranya dihadiri Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Sally Atyasasmi, Camat Sumberejo Gunardi, Kepala Desa Pekuwon Amiarlin, serta seluruh perangkat desa dan semua elemen masyarakat desa setempat.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro Iman M Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya pada Kepala Desa Pekuwon yang sejak pertengahan tahun 2018 lalu telah menginisiasi kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi seluruh perangkat desanya. 

Bahkan, jika perangkat desa lain umumnya dilindungi dengan 2 atau 3 program BPJAMSOSTEK, perangkat Desa Pekuwon terlindungi program lengkap BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). 

Dan menariknya lagi, untuk pembayaran perlindungan 4 program BPJAMSOSTEK bagi perangkat desa ini dianggarkan dari hasil tanah bengkok desa setempat.

Tidak hanya itu, desa ini juga berencana memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada LKMD, Ketua RW dan RT, tenaga Posyandu, dan Kader PKK, yang akan dianggarkan pada 2022 mendatang.

Iman mengatakan, BPJAMSOSTEK tidak hanya bertugas melindungi pekerja formal atau Penerima Upah (PU), tapi juga pada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Selain itu, ia juga mengemukakan adanya pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan.

Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Untuk pekerja berpenghasilan rendah tapi memiliki resiko tinggi tersebut, BPJAMSOSTEK dengan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) mengajak perusahaan atau masyarakat berpenghasilan cukup untuk memberi bantuan perlindungan pada pekerja rentan ini. 

Cilegon dalam

Dan saat ini BPJAMSOSTEK Bojonegoro telah mengakomodir bantuan perlindungan dari beberapa perusahaan maupun perorangan untuk 2.000 pekerja rentan, yang diantaranya untuk petani Desa Pekuwon. Pekerja rentan ini mendapat bantuan perlindungan JKK dan JKM secara gratis sampai Desember 2021.

Dalam kegiatan ini BPJAMSOSTEK Bojonegoro menyerahkan secara simbolis manfaat program JKM, JHT dan JP kepada ahli waris seorang perangkat Desa Pekuwon yang telah meninggal dunia. Selain itu, dua anak almarhum yang masih TK dan SD juga diberikan beasiswa masing-masing Rp 1,5 juta. Beasiswa akan terus diberikan setiap tahun sampai anak kuliah di Perguruan Tinggi, yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta. 

Dalam kegiatan ini BPJAMSOSTEK Bojonegoro juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan 4 kelompok tani Desa Pekuwon atas bantuan CSR beberapa perusahaan di Bojonegoro. Kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK ini diserahkan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Sally Atyasasmi.

Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Sally mengatakan, sangat mendukung program GN Lingkaran ini. Dia juga berharap pada Desa Pekuwon yang produktif ini ikut peduli perlindungan pekerja rentan di desanya. "Jadi di samping dari CSR perusahaan yang peduli, alangkah baiknya Desa Pekuwon juga menganggarkan bantuan perlindungan untuk pekerja rentan lainnya, sehingga semua pekerja di desa ini terlindungi manfaat program BPJAMSOSTEK," kata politisi Partai Gerindra ini.

Senada dengan Sally, Camat Gunardi menyetujui bila Desa Pekuwon juga menganggarkan untuk perlindungan jaminan sosial pekerja informal di desanya, utamanya yang kategori rentan. Selain itu, Gunardi juga berharap BPJAMSOSTEK lebih gencar lagi mensosialisasi program-programnya di desa-desa wilayah Kecamatan Sumberrejo, sehingga seluruh pekerja paham manfaatnya.

Sementara itu Kepala Desa Pekuwon, Amiarlin, dengan didampingi Sekretaris Desa Pekuwon, mengatakan, tahap kedua ini pihaknya akan mendaftarkan LKMD, Ketua RW dan RT, tenaga Posyandu dan Kader PKK ke BPJAMSOSTEK dengan anggaran tahun 2022. Dan tahap berikutnya dimungkinkan untuk pekerja rentan. "Kami sadar bahwa program perlindungan BPJAMSOSTEK penting bagi semua pekerja," ujarnya. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru