Gas Oplosan Marak di Bogor, Para Mafia Kangkangi Undang-Undang Migas

BOGOR (Realita)- Persoalan gas subsidi di masyarakat banyak mengalami kelangkaan. Banyak mafia gas oplosan melakukan pemindahan dari tabung subsidi 3 Kg ke tabung 12 Kg. Hal ini terjadi di  Jl. Raya Narogong, KM 15,5 Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Tim Investigasi dari Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia dalam kurun waktu beberapa hari lalu mendapatkan informasi yang mencurigakan dengan adanya lalu-lalang berbagai kendaraan pick up dan ada juga kendaraan truk warna merah. Hal itu dikatakan Zefferi,  ketua kordinator wilayah FWJ Indonesia Kabupaten Bogor paska investigasi terakhirnya pukul 23.11 WIB, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga: Tabung Helium Meledak, 2 Rumah di Ponorogo Porak Poranda

Dia menyebut temuan usaha ilegal itu atas informasi yang diterimanya dari Ketum FWJ Indonesia untuk segera disikapi sesuai pasal 8 Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

"2 pekan lalu saya mendapatkan informasi dari bang Opan selaku Ketum FWJ Indonesia bahwa ada migas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Bogor, tepatnya di Cileungsi," ucap Zefferi.

Dirinya mengatakan telah berkordinasi dengan AKP Ita Puspita Kasie Humas Polres Kabupaten Bogor terkait informasi tersebut.

"Sudah kok, Kasie Humas Polres Kabupaten Bogor justru menyarankan untuk ditindaklanjuti ke Polsek Cileungsi," ujarnya.

Baca Juga: Ditjen Minerba Diminta Tolak Pengajuan RKAB PT Sumber Rejeki Ekonomi

Menurut keterangan Zefferi, Ia telah konfirmasi ke Denden, Kanit Polsek Cileungsi, namun komunikasi terputus. 

"Saya sempat konfirmasi ke AKP Denden Kanit Polsek Cileungsi, Ia sempat menyebut juga nama pemain mafia gas oplosan, tapi tak berselang lama contact saya diblooir sama yang bersangkutan," jelasnya.

Sebagai fungsi kontrol sosial, dan atas instruksi serta arahan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia agar segala bentuk tindakan melanggar hukum dan aturan harus segera dilaporkan ke kepolisian sesuai dengan arahan Kapolri.

Baca Juga: Gas Meledak, Enam Orang Tewas

"Arahan ketum FWJ -Indonesia, semua yang merugikan Negara harus ditindak dan dilaporkan kepihak bewajib.

"Kami berharap pihak kepolisian Polres Kabupaten Bogor, Polda Jabar dan jika perlu Mabes Polri untuk segera menindak para pelaku kejahatan Migas di Jl. Narogong, Kecamatan Cileungsi ini," tegasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru