Kejati Jatim Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru

SURABAYA (Realita)- Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi Jatim, dan Kejaksaan Negeri  se-Jatim menyalurkan bantuan bagi korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang senilai 600 Juta, Kamis (9/12/2021).

Kepala Kejati Jatim, M Dhofir, mengatakan, sebagian bantuan itu diserahkan dalam bentuk sembako, obat-obatan, sarung, matras, bantal dan lain-lain senilai 400 Juta, penyaluran bantuan menggunakan 4 unit truck bantuan kemanusiaan.

Baca Juga: Ini Prestasi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Sepanjang Tahun 2023

Kemudian dalam bentuk uang tunai sebesar 200 Juta. Uang itu ditransfer ke rekening Panitia Penerima Bantuan di Lumajang.

”Kami berharap bantuan ini, bisa meringankan beban korban erupsi Gunung Semeru,” ucapnya, saat melepas bantuan di Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (9/12/2021).

Data dari Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru mencatat, hingga Rabu (8/12/2021) terdapat pengungsi sebanyak 5.171 jiwa.

Sementara, warga yang mengungsi ini sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Lumajang. Sedangkan di Kabupaten Jember 94 orang dan di Kabupaten Malang  terdapat 96  jiwa dan Kabupaten Blitar 20 orang.

Baca Juga: Pidsus Kejari Tanjung Perak Raih Peringkat Pertama Penanganan Korupsi Se-Jatim

Sebaran titik pengungsian di Kabupaten Lumajang berada di Kecamatan Pronojiwo dengan 9 titik berjumlah 985  jiwa, Kecamatan Candipuro 6 titik 1.733 jiwa, Kecamatan Pasirian 4 titik 974  jiwa, Kecamatan Lumajang 199 jiwa, Kecamatan Tempeh 459 jiwa, Kecamatan Sumbersuko 67 jiwa, Kecamatan Sukodono 191  jiwa dan lainnya tersebar di 7 kecamatan lain di Lumajang.

Sementara itu, data korban jiwa tercatat warga luka-luka 56 jiwa, hilang 13 jiwa dan meninggal dunia 38 jiwa. Sedangkan jumlah populasi terdampak sebanyak 5.205 jiwa.

Terkait dengan jumlah warga yang dinyatakan hilang dan luka, posko masih melakukan pemutakhiran data dan validasi.

Baca Juga: Korupsi, Kepala Departemen Pengadaan PT IMS Ditetapkan Tersangka

Selain dampak korban jiwa, erupsi Gunung Semeru juga mengakibatkan 2.970 unit rumah terdampak yang saat ini terus dilakukan pendataan.

Diketahui, Gunung Semeru meletus atau erupsi pada Sabtu (4/12/2021) pukul 15.20 WIB dengan mengeluarkan awan panas di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Hujan deras pada hari itu juga menyebabkan lahar dingin dari kawah gunung tertinggi di Pulau Jawa itu meluncur deras menerjang desa di bawahnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru