BANYUWANGI (Realita) - PT Bumi Suksesindo (BSI) Banyuwangi siap merebut Paritrana Award. Hal ini disampaikan HR Superintendent PT BSI, Supriyanto, usai acara Anugerah Paritrana Award 2021 Jawa Timur di Surabaya.
Di ajang bergengsi tingkat daerah itu, BSI hanya mendapat penghargaan sebagai Nominator Kategori Perusahaan Skala Besar. Menurut Supriyanto, ada satu poin yang tidak didapat hingga membuat perusahaan emas dan tembaga ini gagal juara, yakni belum terlibatnya dalam Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Gresik Sosialisasikan 3 Program Terbaru
Dengan didampingi Indriani Siswati selaku Regional Government Relations Superintendent PT BSI, Supriyanto mengatakan, sejak perusahaan pertambangan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Banyuwangi ini operasional telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang pada waktu itu masih bernama Jamsostek.
"Perusahaan selalu mendaftarkan semua tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan," sambung Indri, Jumat (17/12/2021). Terbaru dia sebutkan, per November 2021 jumlah karyawan PT BSI sebanyak 1.286 tenaga kerja, dan seluruhnya telah diikutkan program lengkap BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Perusahaan sadar bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi setiap tenaga kerja. Karena itu, seluruh tenaga kerja PT BSI didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan supaya merasa tenang dan aman saat bekerja, karena ada perlindungan," ujarnya.
Supriyanto juga mengemukakan, perusahaan nihil kecelakaan (zero accident) ini juga menerapkan kedisiplinan, kepatuhan dan tertib adminitrasi. Terkait BPJS Ketenagakerjaan misalnya, upah yang dilaporkan juga sesuai yang diterimakan pada pekerja, dan pembayaran preminya pun selalu tertib pada bulan berjalan.
Selain itu, tambah dia, perusahaan juga sangat transparan, salah satu contohnya selalu menyarankan tenaga kerja untuk mengecek pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) agar mengetahui status kepesertaan dan jumlah saldo masing-masing.
Mengenai Program GN Lingkaran sendiri, menurut Supriyanto, ini sebenarnya program sosial yang cukup positif. Supriyanto dan Indri yakin, Pimpinan BSI akan setuju dan siap terlibat dalam program yang diinisiasi Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu perlindungan bagi para pekerja informal berpenghasilan terbatas di sekitar perusahaan ini.
Selama ini, perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP) emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, ini untuk program Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Baca Juga: Sukses Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJAMSOSTEK Raih Penghargaan ANRI
Program PPM ini meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya keagamaan, kontribusi terhadap lingkungan, penguatan kelembagaan, dan bidang infrastruktur penunjang.
Di bidang kemandirian ekonomi misalnya, BSI telah memberikan dukungan pada usaha pembenihan ikan nila dan lele warga yang tergabung dalam Kelompok Selat Wangi di Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo. Kemudian di bidang infrastruktur, BSI melanjutkan pembangunan beberapa ruas jalan desa dan kabupaten sepanjang 5,695 Km dengan alokasi dana Rp 15-16 miliar.
Supriyanto menuturkan, tanpa bermaksud menyalahkan kurangnya waktu sosialisasi, ia mengapresiasi adanya Program GN Lingkaran. "Program ini bagus sekali, wadah bagi perusahaan untuk membantu perlindungan jaminan sosial pekerja informal berpenghasilan minim. Karena menurut kami, justru mereka prioritas utama yang perlu mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," lanjut dia.
"Jadi motivasi kami itu, bukan sekedar penghargaan, tapi juga sarana untuk membantu sesuatu yang bermanfaat pada masyarakat yang membutuhkan. Dan, bantuan perlindungan ini yang kami rasa cukup tepat, di samping bentuk bantuan lainnya," tandasnya.
Baca Juga: Halal Bihalal IGTKI, BPJAMSOSTEK Sidoarjo Serahkan Santunan JKM
Dia menambahkan, BSI sendiri selama ini telah banyak menuai prestasi, di antaranya meraih Penghargaan “Pencapaian 10 juta jam kerja tanpa LTI”, kemudian penghargaan dari KLHK RI Kategori “Perusahaan BUMN/BUMS Inspirator Reboisasi Pada Lahan Kompensasi”, Penghargaan “Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2019”, Penghargaan Gubernur “15 juta jam tanpa LTI", dan Penghargaan “Produksi Air Bersih 2019”.
Selain itu juga mendapat Subroto Award 2019 Kategori “Kepatuhan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Mineral dan Batubara", Juara 3 Kategori CSR Program di IMA (Indonesian Mining Association) Award 2019, Penghargaan “Perusahaan Taat Pajak dan Pembayar Pajak Tertinggi di Kabupaten Banyuwangi”.
Terus, September 2020 BSI juga sebagai Perusahaan pertama yang menyerahkan Lahan Kompensasi di Pulau Jawa, Desember 2020 mendapat Sertifikat Emas untuk Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas, dan September lalu meraih Subroto Award 2021 Kategori "Kepatuhan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Mineral dan Batubara”.
"Dan kami berharap kedepan Paritrana Award akan melengkapi koleksi penghargaan untuk BSI," pungkas Supriyanto. gan
Editor : Redaksi