MADIUN (Realita)- Perang melawan penyakit masyarakat terus disuarakan Polres Madiun Kota. Dipenghujung tahun ini, sejumlah barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan dihalaman Mapolresta Madiun, Kamis (23/12/2021).
Bersama Forkopimda, terlebih dahulu Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021. Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang temuan guna menyambut Natal 2021 dan tahun baru 2022. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya puluhan knalpot brong, ribuan miras berbagai merk, dan 41,69 gram sabu.
Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas Jelang Lebaran, Polres Batu Musnahkan Barang Bukti
“Barang bukti yang kita musnahkan ini yang sudah dalam tahap incrah. Kita akan lakukan operasi terus, karena himbauan dari bapak Kapolda hingga bapak Kapolri bagaimana menciptakan kenyamanan dan keamanan selama Operasi Lilin 24 Desember sampai 2 Januari,” kata AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Selama 10 hari berjalannya Operasi Lilin, lanjut Kapolres, pihaknya menerjunkan 400 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, Dishub, Banser, dan perguruan pencak silat.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Batu Musnahkan Barang Bukti Perkara Akhir Tahun 2023 dan Awal Tahun 2024
Selain itu, pos pantau juga telah didirikan dibeberapa titik untuk mengawasi masyarakat agar disiplin protokol kesehatan (prokes). Pos pantau didirikan di Sumber Wangi, Alun-alun, Sun City, KAI, dan Terminal Purboyo.
Pemusnahan barang bukti dihalaman Mapolresta Madiun.
Baca Juga: Kapolres Banyuasin Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 21.809,16 Gram
“Kita lakukan pemantauan untuk disiplin prokes. Karena kita tidak ingin terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19,” tuturnya. paw
Editor : Redaksi