JAKARTA - Istri kasus pertama transmisi lokal varian Omicron di Indonesia juga positif COVID-19. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudin) Jakarta Utara Yudi Dimyati.
"Hasil istri sudah keluar siang ini positif per 23 Desember. Jenis virus on process," kata Yudi dilansir detik, Selasa (28/11/2021).
Baca Juga: Omicron Masuk Korea Utara
Yudi tidak menjelaskan lebih detail kondisi sang istri pasien tersebut. Tidak disebutkan juga kondisi klinis dari yang bersangkutan.
"Untuk selengkapnya nanti ditunggu saja ya rilis dari Kadinkes," bebernya.
Baca Juga: Tahun Ini, Boleh Mudik Nggak Ya?
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan awalnya menyebut istri pasien masih negatif COVID-19. Keduanya melakukan tes antigen di RS Grand Family untuk kembali ke Medan dari Jakarta.
Pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil positif COVID-19 pada pasien, sementara hasil antigen istrinya negatif.
Baca Juga: Kemacetan Super Parah di Puncak, Ingat Covid 19 Masih Mengintai
Hingga kini, tracing masih dalam proses mengingat pasien Omicron banyak melakukan aktivitas selama di Jakarta. Pihak Kemenkes mengatakan harus melihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif atau sekitar 19 Desember.ik
Editor : Redaksi