Jatim Inflasi Sebesar 0,69 Persen

SURABAYA (Realita) - Jawa Timur Desember 2021 inflasi sebesar 0,69 persen. "Dari delapan kota IHK di Jawa Timur semuanya mengalami inflasi," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Dadang Hardiwan, Senin (3/1/2022).

Dikemukakan, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,17 persen, dan inflasi terendah terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,65 persen.

Baca Juga: Impor Jatim Naik 17,53 Persen

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang cukup tinggi, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari 1 kelompok pengeluaran, 8 kelompok mengalami inflasi, 2 kelompok mengalami deflasi, dan 1 kelompok tidak mengalami perubahan.

Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,12 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 0,81 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,54 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,32 persen.

Baca Juga: Inflasi Jawa Timur 2,21 Persen, Sumenep Tertinggi

Berikutnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,11 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen, serta kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen.

Cilegon dalam

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen. Dan kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.

Baca Juga: Sebanyak 3,983 Juta Penduduk di Jawa Timur Tergolong Miskin

Disampaikan pula, tingkat inflasi tahun kalender Desember 2021 sebesar 2,45 persen, dan tingkat inflasi sepanjang tahun 2021 tercatat sebesar 2,45 persen.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru