Pembangunan Wisata Siring Pantai Pagatan Tanah Bumbu, pada Tahap Pembebasan Lahan

TANAH BUMBU (Realita)– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) saat ini mulai melakukan tahapan pembangunan kawasan wisata Siring Pagatan.

Tahap awal pembangunan kawasan wisata Siring Pagatan kini sudah dalam tahap pengukuran lahan dan pembebasan tanah warga.

Baca Juga: Launching 23 Juni 2024, Inilah Beberapa Aksesibilitas Menuju Wisata Kota Lama Surabaya

“Pembebasan tanah warga ini merupakan langkah awal bersama pengukuran lahan,” jelas Kepala Disbudporpar Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir, baru-baru tadi.

Untuk proses pengukuran lahan tersebut tanbah Hamal, pihaknya bekerjasama sejumlah SKPD lain di lingkup Pemkab Tanah Bumbu seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan.

“Kemarin (12/1/22), pengukuran tanah di Desa Beringin dengan panjang 640 meter terukur dari Sungai Salo Mate sampai seberang langgar dan ukuran lebarnya bervariasi kisaran 35 dan 40 meter sesuai dengan garis pantai,” tambahnya.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023, Wisatawan Berkunjung ke Surabaya Tembus 17,4 Juta

Selanjutnya, untuk panjang Desa Sungai Lembu 1,5 km dan rencana yang akan dilakukan pembebasan lahan yaitu 20 sampai 50 meter ke belakang.

Cilegon dalam

”Untuk yang masuk desa Sungai Lembu rencanannya pada hari Kamis (13/1/22),”pungkasnya.

Pihaknya juga melibatkan pihak ketiga yakni dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian terhadap harga tanah di lingkungan tersebut.

Baca Juga: Revitalisasi Kota Tua, Pemkot Surabaya Bangun Museum dan Replika Mobil AWS Mallaby

Setelah harga tanah ditetapkan oleh KJPP, maka pemilik akan diundang untuk melengkapi berkas surat yang diperlukan dan pembayaran lahan akan langsung masuk pada rekening warga masing-masing.

 Hamal menambahkan, pada prinsipnya pemerintah daerah tidak akan merugikan masyarakat karena dibeli sesuai dengan harga umum dan sudah ditetapkan oleh KJPP.suriani

Editor : Redaksi

Berita Terbaru