SURABAYA (Realita)- Baru-baru ini Surabaya dinobatkan sebagai kota termacet di Indonesia tahun 2021. Tingkat analisis kemacetan padatnya kendaraan di Kota Pahlawan ini berdasarkan hasil laporan inrix dan melaporakannya ke Global Traffic Scorecard 2021.
Inrix merupakan sebuah Perusahaan yang menganalisis dan penyedia data pengelolaan lalu lintas.
Baca Juga: Siap-Siap, Minggu Depan Pemkab Ponorogo Uji Coba Peralihan Arus di Tiga Jalan Ini
Berdasarkan catatan mereka, jumlah total durasi yang terbuang selama jam sibuk di Surabaya mencapai 62 jam dalam setahun dengan rata-rata kecepatan kendaraan 13 mph atau 20,9 km/jam.
Hal ini membuktikan bahwa padatnya kendaraan di kota ini melebihi dari kota besar Jakarta. Meningkatnya kendaraan roda dua masih menjadi point utama penyebab kemacetan di Surabaya.
Baca Juga: Kakorlantas Polri Pastikan Pihaknya Siap Dalam Operasi Lilin 2023
Sedangkan di Ibukota Jakarta, tingkat kemacetan berada di posisi 222 di dunia. Hal ini sudah membuang durasi sebanyak 28 jam dari kemacetan selama periode jam-jam sibuk. Kecepatan kendaraan rata-rata di kota besar ini mencapai 11 mph atau 17,1 km/jam.
Denpasar menjadi peringkat ketiga menurut penelitian Inrix. Membuang waktu sebanyak 31 jam dari kemacetan selama periode jam sibuk.
Baca Juga: IPW Acungkan Jempol Kinerja Kapolri Atasi Kemacetan
Sekedar informasi, Inrix telah banyak melakukan penelitian tingkat kemacetan lebih dari 1.000 kota dan 50 negara di dunia.ria
Editor : Redaksi