LQ Indonesia Law Firm Terus Berupaya Cerdaskan Pemahaman Hukum Masyarakat

JAKARTA (Realita)- LQ Indonesia Law Firm menilai penting mengedukasi masyarakat akan hukum dan cara mendapatkan keadilan. Karena itu, agar terus menghadirkan upaya tersebut, LQ menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media massa. 

Kali ini LQ Indonesia Law Firm bersinergi dengan media di bawah naungan MNC Group, yakni iNews TV, Radio Trijaya dan Okezone.

Baca Juga: Kate Victoria Kersama Massa Aksi Geruduk Kejagung, Minta Sang Ayah Dibebaskan

Melalui kemitraan ini, nantinya Ketua Pengurus dan Founder LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim, akan menjadi narasumber ahli hukum tetap dalam acara Morning News "Cerdas Hukum" setiap hari Kamis pukul 09.00-10.00 WIB, untuk menjawab berbagai pertanyaan hukum yang sering ditanyakan dan polemik serta kasus hukum terbaru di Indonesia.

Selain di iNews TV, Alvin juga akan menjawab secara real time, atau langsung, pertanyaan para pemirsa radio Trijaya FM dalam tajuk "Cerdas Hukum" tanggal 27 Januari 2022. 

Pada media online Okezone, akan hadir Cerdas Hukum mingguan, menjawab pertanyaan masyarakat dan netizen dalam bidang hukum dan kasus-kasus atau permasalahan hukum terbaru di Tanah Air. 

Baca Juga: Massa Geruduk Gedung MA-Kejagung, Minta Alvin Lim Dibebaskan

"LQ Indonesia Law Firm selain membela kebenaran dan menegakkan hak masyarakat, juga punya keinginan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat Indonesia sebagai sumbangsih dan upaya kami agar masyarakat bisa peka dan cerdas hukum," ujar Alvin, Selasa (18/1/2022). 

"Mengingat pentingnya pengetahuan dasar tentang hukum, saya berharap agar masyarakat mau meluangkan waktu dan menambah pengetahuan tentang ilmu hukum agar tidak menjadi korban oknum mafia hukum," imbuhnya. 

Baca Juga: Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan, LQ Indonesia Law Firm: Tak Ada Surat Penahanan

Sebelumnya, dalam video yang ditayangkan kanal YouTube LQ Lawfirm, Alvin mengkritik aparat penegak hukum agar bisa lebih memperhatikan masyarakat luas. Khususnya korban mafia kriminal kerah putih di bidang finansial seperti, Indosurya, Mahkota, KSP SB, Narada, Minnapadi, BSS dan OSO Sekuritas, yang menelan jutaan korban dengan kerugian ratusan triliun rupiah. 

"Hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah, janji Kapolri masih belum terlaksana sehingga masyarakat masih menderita diatas hidup mewah para oknum kriminal kerah putih. Sehingga uang masih adalah panglima, bukan hukum adalah panglima," tandas Alvin yang merupakan mantan Vice President Bank of America ini.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru