Wali Kota Batu Serahkan 138 Sertifikat Redistribusi Tanah ke 113 KK

BATU (Realita)- Sebanyak 113 KK  di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, kota Batu menerima Sertifikat Redistribusi Tanah yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko. Pada Kamis (20/1/ 2022) pagi.

Yang mana dari 138 Sertifikat Tanah seluas 3,7 hektar diserahkan kepada 113 Kartu Keluarga dengan rincian 107 sertifikat rumah untuk tempat tinggal, 24 bidang untuk pertanian serta 7 bidang untuk gudang dan kandang.

Baca Juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren

Sementara itu, Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko berpesan kepada Masyarakat penerima sertifikat untuk bisa menjaga sertifikat yang diberikan dengan baik.

"Saya meminta agar sertifikat ini dijaga dengan baik dan tidak sampai dijual. Manfaatkan ini untuk kehidupan keluarga dan aktifitas perekonomian," ujar Wali Kota.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Ir. Haris Suharto, mengatakan, setelah proses legalitas yang panjang, akhirnya masyarakat dapat menerima sertifikat tanah.

Cilegon dalam

“Ini adalah perjuangan yang panjang dan tidak lepas dari dukungan semua pihak, hingga akhirnya hari ini 113 KK bisa menerima tanah yang selama ini jadi milik negara,” ungkap Haris.

Baca Juga: Program Internet Gratis Pemkot Madiun Masuk Top 5 PKRI Kemenpan-RB

Lebih lanjut Haris menambahkan, sertifikat ini tidak boleh dijual kecuali dialihkan ke ahli waris atau dijual karena keperluan mendesak untuk pengobatan atau biaya pendidikan.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Batu dalam acara ini, Wakil Wali Kota Batu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Camat Bumiaji dan Kepala Desa.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru