DEPOK- Sosok pria dengan nama Adam Ibrahim mendadak jadi perbincangan.
Pria yang disebut Ustaz di wilayah tempat tinggalnya di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat ini, ternyata adalah pengarang cerita tentang adanya babi ngepet yang viral.
Baca Juga: Pilkada 2024, Pakar Komunikasi Stikosa AWS Ingatkan Potensi Hoaks Berbasis AI
Terungkap bahwa alasan pria berusia 44 tahun mengarang tentang cerita penangkapan babi ngepet itu karena dirinya ingin makin terkenal dan banyak pengikutnya di majelis taklim yang diadakannya.
Ia merupakan warga sekitar yang turut mengamankan babi tersebut bersama warga lainnya.
Kini, Adam Ibrahim telah meringkuk di penjara usai diamankan polisi.
Dia pun telah mengakui bahwa soal babi ngepet yang sempat membuat geger itu hanyalah cerita karangannya saja.
Menurut informasi yang dihimpun, Adam Ibrahim sengaja membuat hoaks itu agar dirinya makin dikenal di wilayah tempat tinggalnya dan semakin banyak warga yang menyeganinya.
“Dia mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar padahal tidak, itu adalah bohong, tidak benar,” Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar di kantornya, Kamis (29/4/2021).
Alih-alih melakukan penangkapan dengan cara bugil di tengah malam seperti yang diceritakannya, Adam Ibrahim rupanya membeli babi tersebut secara online dari komunitas kucing depok seharga Rp 900 ribu dan biaya kirim Rp 200 ribu.
“Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (babi diduga jadi-jadian) adalah bohong. Dia merekayasa semua dengan membeli seekor babi seharga Rp 900 ribu,” ujar Kapolres.
Imran mengatakan, Adam tak beraksi seorang diri.
Ada delapan orang lainnya yang diduga turut terlibat, dan kini tengah dalam penyelidikan.
“Ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari bulan Maret,” ungkapnya.
Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Adam Ibrahim mengatakan alasannya merekayasa kemunculan babi ngepet agar lebih terkenal di lingkungan rumahnya.
Babi yang ternyata masih anakan tersebut, sengaja dibeli oleh Adam melalui daring, seharga Rp 900 ribu.
“Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (babi diduga jadi-jadian) adalah bohong. Dia merekayasa semua dengan membeli seekor babi seharga Rp 900 ribu,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
“Dia mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar padahal tidak, itu adalah bohong, tidak benar,” timpalnya lagi di Polres Metro Depok.
Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Hasil pemeriksaan polisi, Adam mengakui bahwa semua cerita yang kadung tersebar hanyalah rekayasanya semata.
Bahkan, rekayasa cerita tersebut telah dikarang Adam sejak bulan Maret 2021 silam.
Baca Juga: Diburu, Babi Hutan malah Serang Warga hingga Luka Parah
“Berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada Rp 1 juta, ada Rp 2 juta. Mereka mengarang cerita dari kehilangan itu dari bulan Maret, jadi ada kurang lebih satu bulan,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, saat memimpin ungkap kasusnya di Polrestro Depok, Pancoran Mas , Kamis (29/4/2021).
Sejumlah cerita hasil karangan yang sudah tersebar di antaranya adalah soal tujuh pria bugil yang menangkap babi ngepet tersebut.
“Mereka hanya buka baju saja (saat penangkapan),” ujar Imran.
Selanjutnya, Imran juga membantah segala cerita seperti perubahan wujud manusia menjadi babi, hingga ukurannya yang mengecil.
“Jadi kalau disampaikan sebelumnya babi tersebut ada kalung di leher, ikat kepala merah, itu adalah bohong. Sekali lagi saya sampaikan, bohong, tidak benar,” ujarnya.
Untuk diketahui, warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, dihebohkan dengan penangkapan seekor babi.
Martalih, warga yang ikut menangkap babi ini, mengatakan ia dan sejumlah warga lainnya sempat mencurigai tiga orang masuk ke lingkungan.
Mereka menggunakan sepeda motor pada Selasa (27/4/2021) pukul 00.30 WIB.
Ia menjelaskan, satu dari tiga pria mencurigakan ini mengenakan jubah tertutup berwarna hitam.
Muncul dugaan, ketiga pria ini berkaitan erat dengan kemunculan babi diduga jadi-jadian ini.
Untuk menangkap babi ini, delapan orang yang ikut menangkapnya harus rela tak mengenakan sehelai pun pakaian alias bugil.
Baca Juga: Kapolres Kotabaru Menegaskan Informasi yang Beredar Tidak Benar
“Ini sebagai syarat penangkapan babi ngepet,” kata Martalih di lokasi kejadian, Selasa (27/4/2021).
Awal diamankan, babi ini berukuran panjang 50 sentimeter dan lebar 40 sentimeter.
Beberapa saat kemudian, ukuran babi ini mengecil menjadi panjang 30 sentimeter dan lebar 40 sentimeter.
“Kami mengetahui saat kalung yang berada di leher babi ngepet terlepas,” katanya.
Dilansir Tribun, ratusan warga terlihat berbondong-bondong memadati kandang berisi babi tersebut.
Meski sudah dimakamkan dengan kondisi tubuh terpisah, kisah babi ngepet di Depok ini belum selesai.
Hal itu karena makam babi itu rencananya akan dibongkar.
Adapun penyebabnya karena keluarga pemilik lahan pemakaman yang dijadikan lokasi penguburan babi di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, tidak terima lahannya dijadikan makam diduga babi ngepet.
Namun belum dilaksanakan kapan pembongkaran akan dilakukan.met
Editor : Redaksi