Jenazah Teridentifikasi, DJ Cleo Minta Dimakamkan di Samping Sang Ayah

SORONG - Disjoki (Disc Jockey/DJ) Indah Cleo menjadi satu dari 18 korban tewas bentrokan di tempat hiburan malam di Sorong, Papua Barat. Permintaan terakhir Sang DJ telah dipahami keluarganya.

Bentrok di Sorong tersebut diawali dari perkelahian pemuda pada malam Minggu (23/1). Polisi mengungkapkan bentrokan maut terjadi antara kelompok pemuda Kei dan Pelauw asal Maluku di Kota Sorong, Papua Barat.

Baca Juga: Penyair Humoris Joko Pinurbo Meninggal

Pertikaian ini sempat didamaikan sejumlah pihak, namun bentrokan kembali pecah pada Senin (24/1) lalu, dan menewaskan 18 korban, termasuk 17 warga biasa yang tewas terbakar di tempat hiburan malam (THM) Double O.

"Semua berawal dari anak muda semuanya. Anak muda yang ribut terus mengaitkan dengan kelompoknya (Kei dan Pelauw). Itu terjadi di malam Minggu," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dilansii detik, Selasa (25/1).

Hingga kini, 11 orang telah menjadi tersangka. Mereka terancam hukuman 5 tahun, 20 tahun, seumur hidup.

Jenazah Indah Cleo teridentifikasi. Nama aslinya adalah Indah Sukmadani. Dia adalah DJ populer asal Bukittinggi, Sumatera Barat.

Jenazah Indah Sukmadani atau DJ Cleo teridentifikasi bersama dua korban lainnya, yakni Fermansyah Syahputra dan Vicram Kenoras. Hasil identifikasi itu diumumkan oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing di Sorong, Sabtu (29/1/2022) seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Prajurit TNI AL Bentrok dengan Anggota Brimob di Pelabuhan Sorong, Situasi Kota Tegang

Nomor antemortem 005 teridentifikasi atas nama Indah Sukmadani atau yang dikenal DJ Cleo, jenis kelamin perempuan, umur 24 tahun, asal Provinsi Sumatera Barat.

Cilegon dalam

Keluarga Indah Cleo akan segera menerbangkan jenazah almarhum dari Kota Sorong untuk dimakamkan di tanah kelahirannya Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, setelah diserahkan pihak kepolisian.

Sukma Wardani, adik kandung korban, ada di Sorong. Sukma Wardani menyampaikan permintaan almarhumah, yakni dimakamkan di samping makam ayahnya.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Dirut PT Mambol Jaya Akan Ambil Semua Materil Proyek PLTU di Sorong

"Itu pesan terakhir almarhum bahwa jika terjadi sesuatu dengan dirinya, dia harus dimakamkan di samping makam ayah," kata Sukma seperti dilansir dari Antara, Sabtu (29/1/2022).

Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing menjelaskan pihaknya sudah bertemu dengan Komunitas Seni Band Kota Sorong serta manajemen tempat hiburan malam (THM) Double O itu. Ini adalah upaya preventif Polda Papua Barat untuk menghindari peristiwa lanjutan dan merampungkan proses penyidikan.

"Hasil pertemuan, pihak manajemen bertanggung jawab seluruhnya atas segala administrasi, baik formil maupun materiil, seluruh tanggungan korban dan keluarga," ujar Tornagogo sebagaimana termuat dalam keterangan tertulis Polri, Sabtu (29/1).ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru