Dukung Ketersediaan Air Baku di Kota Kupang, Bangun Bendungan Kolhua

NTT (Realita)- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan ketersediaan air di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah jumlah tampungan air dengan membangun Bendungan Kolhua di Kota Kupang. Studi kelayakan sudah selesai, saat ini dalam proses pelaksanaan study Amdal & sertifikasi desain dengan rencana pelaksanaan konstruksi akan dilaksanakan pada TA. 2022.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ketersediaan air menjadi kunci pembangunan di NTT yang memiliki curah hujan lebih rendah dibanding daerah lain. “Pembangunan bendungan juga harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena air-nya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani. Selain pemanfaatan layanan irigasi, bendungan juga diharapkan melayani kebutuhan air domestik masyarakat melalui pembangunan jaringan airbaku dan IPA,” kata Menteri Basuki.

Baca Juga: Jokowi Resmikan 13 Bendungan di Tahun 2021

Secara administrasi Bendungan Kolhua berada di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa dengan kebutuhan lahan 118.86 hektare. Sumber air bendungan berasal dari Sungai Liliba dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 22,83 kilometer. 

Baca Juga: Bendungan Randugunting Pasok Irigasi Lahan Kering di Blora dan Rembang

Bendungan Kolhua didesain dengan Tipe Urugan Zonal Inti Tegak dengan tinggi 44 meter dan lebar puncak 10 meter. Bendungan ini memiliki kapasitas tampung 6,646 juta m3 dengan luas genangan 69,76 hektare untuk mendukung kebutuhan air baku di Kota Kupang sebesar 150,55 liter/detik. 

Bendungan Kolhua juga diproyeksikan untuk dapat dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendali banjir untuk wilayah hilir Kota Kupang dengan mereduksi banjir sebesar 304,53 m3/detik, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), dan potensi destinasi pariwisata perkotaan.agus

Baca Juga: Kementerian PUPR Rehabilitasi Bendung Benanain NTT

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru