Penanganan Infrastruktur Sumber Daya Air Pascabencana, Rampung Maret 2022

NTT (Realita) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penanganan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) yang rusak pascabencana Badai Siklon Tropis Seroja di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada April 2021 lalu. Percepatan penanganan dilaksanakan di 90 lokasi guna pemulihan fungsi penyediaan air baku, irigasi pertanian, dan prasarana pengendali banjir. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan iklim menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Pergeseran dan perubahan masa musim hujan dan kemarau, serta pola hujan dengan durasi pendek namun intensitasnya tinggi kerap mengakibatkan banjir. 

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan 30 Proyek KPBU Senilai Rp332,59 Triliun di Tahun 2022

“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan,” kata Menteri Basuki. 

Penanganan infrastruktur dilaksanakan secara terpadu mulai dari pembangunan dan perbaikan bendung, rekonstruksi saluran irigasi hingga normalisasi sungai. Tercatat hingga pertengahan Januari 2022 telah selesai 77 lokasi dan sisanya 13 lokasi masih dalam pelaksanaan dengan target selesai Maret 2022. 

Salah satu infrastruktur selesai adalah pembangunan dan perbaikan Bendung Benanain di Kabupaten Malaka. Diharapkan dengan selesainya pekerjaan Bendung Benanain dapat memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di daerah hilir. 

Baca Juga: Ruas Silangit - Parapat Kini Lebih Lancar

Penanganan bendung meliputi pembangunan saluran induk sepanjang 250 meter, tanggul saluran dan jalan inspeksi sepanjang 250 meter, saluran sekunder dan tanggul sepanjang 2.750 meter, pemasangan pintu pembilas kantong lumpur sebanyak 2 unit, pekerjaan mekanikal elektrikal pintu intake sebanyak 2 unit, trashrack intake 1 unit serta perbaikan Inlet dan Outlet Siphon. 

Bendung Benanain berlokasi di Sungai Benanain di Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur, sekitar 320 Km dari kota Kupang.  Bendungan ini melayani jaringan irigasi seluas 6.750 hektare di Malaka meliputi Kecamatan Malaka Tengah, Malaka Barat, Weliman dan Kobali. 

Baca Juga: Optimalkan Penggunaan Material Alami dalam Penataan Kawasan Mangrove Ngurah Rai

Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Ditjen SDA juga menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi Bendung Baing (2.000 hektare) di antaranya pembangunan tanggul dan dinding sayap kiri, pembersihan lumpur serta pembangunan jalan inspeksi sepanjang 600 meter. 

Selain itu juga diselesaikan penanganan longsoran Lereng di Bendungan Rotiklot Kabupaten Belu, Tanggul Sungai Kambaniru sebagai pengaman Bandara Waingapu di Sumba Timur serta perbaikan 5 Embung di Pulau Sabu seperti Embung Mapuhaba dan Mareponua, Kabupaten Sabu Raijua.agus

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …