Soal IKN, Jusuf Kalla: Sangat Rumit dan Pasti Ada Masalah

JAKARTA- Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla angkat bicara terkait proyek pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dia meyakini mega proyek itu bakal menemui banyak kendala ke depannya.

Baca Juga: Sistem Kedaruratan CC 112 Pemkot Surabaya Dijadikan Percontohan untuk Diterapkan di IKN

Menurut Jusuf Kalla, hampir mustahil jika proyek besar dengan anggaran jumbo itu terus berjalan mulus hingga pemindahan Ibu Kota Negara itu tuntas dilakukan.

 

Adapun masalah yang diprediksi bakal menghambat Proyek ambisius Jokowi itu seperti persoalan anggaran hingga masalah lahan.

“Nanti akan ada masalah, pasti, akan ada, masalah anggaran, lah, lokasi, dan sebagainya,” ujarnya dalam webinar bertajuk ‘Merawat Kebhinekaan, Menjaga Keutuhan NKRI’ Rabu, (2/1/2022).

Karena proyek ini sudah terlanjur berjalan, maka meski dihadang berbagai masalah Jusuf Kalla meminta agar pemerintah mesti cekatan mencari jalan keluarnya.

Dia kembali menegaskan, bahwa pemindahan Ibu Kota Negara adalah proyek yang sangat rumit dikerjakan. Bahkan di beberapa negara, proyek serupa berujung kegagalan karena sejumlah persoalan.

“Tentu bukan hal gampang. Rumit sekali pemindahan Ibu Kota itu,” tandasnya.

Baca Juga: Bikin Bangga Surabaya, Siswa SMAN 17 jadi Pasukan Penurunan Bendera dalam HUT ke-79 RI di IKN

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah sepakat akan memindahkan ibu kota negara menyusul disahkannya UU IKN lewat satu ketukan palu Ketua DPR, Puan Maharani usai mendapat persetujuan secara aklamasi oleh para anggota rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang 2021-2022 pada Selasa (18/1/2022).

Cilegon dalam

Selain itu, pemerintah juga telah mengambil keputusan untuk menamai IKN baru dengan nama Nusantara.

 

 

 

Baca Juga: Besok, Jusuf Kalla Hadiri Pemakaman Ismail Haniyeh

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia mengatakan keputusan terkait nama IKN baru telah disepakati di rapat sebelumnya bersama pemerintah.

 

 

Hampir semua dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang, kecuali fraksi Partai Keadilan Sejahtera.war

Editor : Redaksi

Berita Terbaru