MAGETAN (Realita)- Taman Garuda di eks pasar Kelurahan/Kecamatan Parang dituding program gagal oleh Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan. Selain terkesan amburadul kini kondisi taman yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) senilai Rp 199 juta pada 2019 lalu tidak terawat.
Hal ini terungkap, saat kalangan legislatif Magetan ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan Taman Garuda, Kamis (10/02/2022).
Baca Juga: Tersinggung Istri Diolok-olok, Warga Ponorogo Ini Pagar Akses Jalan Saudaranya
Dalam sidak itu, para wakil rakyat Magetan ini menemukan rumput liar di berbagai sudut taman tumbuh subur. Bahkan air mancur yang berada di tengah taman juga tidak berfungsi sehingga hampir seperti taman mati.
"Untuk taman garuda ini seakan-akan seperti ini program yang gagal, “ ujar Anggota Komisi D DPRD Magetan, Mohyar.
Baca Juga: Plh Bupati Serahkan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pada DPRD
Mohyar menuding, kegagalan program Taman Garuda itu, terletak pada ketidak jelasan konsep yang diusung Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut. Pasalnya tidak ada satu pun yang ditonjolkan dari taman yang dibangun ratusan juta tersebut.
" Ini ada dua konsep yang harus di tonjolkan, yang pertama wisata dan yang kedua adalah pemberdayaan," ungkapnya.
Baca Juga: Eks Mom Karaoke Diduga Milik Istri Anggota Satpol PP
Sementara itu, Kepala Kelurahan Parang, Agustin Ambarwati berdalih minimnya fasilitas pendukung menjadikan taman aset Pemkab Magetan itu terpuruk dan terkesan mangkrak. Ia pun mendesak Pemkab memenuhi dahulu fasilitas pendukung seperti MCK, Lapak jualan pedagang, dan tempat sampah, bila ingin Taman Garuda bangkit bersaing.
"Fasilitas-fasilitas memang perlu banyak yang harus ditambah, MCK belum ada, tempat sampah belum ada, dan lapak lapak itu juga belum di siapkan dengan baik. Kami mohon itu semua di penuhi," desaknya. znl
Editor : Redaksi