TV Kabel Ilegal Marak, Pemkot Madiun Bakal Tertibkan

MADIUN (Realita) – Penataan Kota Madiun tidak hanya dilakukan dengan membuat bangunan fisik saja. Namun, juga menyasar kabel-kabel semrawut tidak berizin. Diduga, salah satu kabel-kabel tersebut milik sejumlah TV kabel ilegal yang sudah lama beroperasi dengan berlangganan bulanan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Suwarno tidak menampik bahwa saat ini masih ada sejumlah TV kabel yang terpasang di wilayah Kota Pendekar, tidak berizin. Rata-rata nyantol di kabel lain. Padahal selama menjabat sebagai Kepala DPUPR, ia mengaku belum pernah menandatangani izin TV kabel.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

“Seingat saya belum pernah teken rekom izin TV kabel. Sepanjang pemerintah kota belum merekom (perizinan.red) ya itu ilegal,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Rencananya, minggu depan tim gabungan yang terdiri dari DPUPR, Dinas Perkim, Satpol PP dan Dinas Perhubungan bakal melakukan penertiban. Upaya tegas akan dilakukan dengan cara memotong kabel-kabel tersebut.

“Kedepan ya semua yang tidak berizin bakal ditertibkan. Karena kita kan sudah punya Perda tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, yang sudah di dok beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja

Selain TV kabel ilegal, Pemkot Madiun juga akan mengambil sikap tegas terhadap sejumlah tiang dan kabel ilegal lainnya yang terindikasi tidak mengantongi izin alias bodong. Rencananya, penertiban dilakukan 23 Februari mendatang. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan jumlah titik tiang dan kabel yang akan ditertibkan.

Cilegon dalam

“Ada satu titik itu sampai ada enam tiang, kalau dibiarkan kota ini jadi kota tiang. Nah ini kita tertibkan,” ujarnya.

Tahap pertama penertiban, difokuskan di seputar Pahlawan Street Center (PSC) dan jalan-jalan protokol lainnya. Kedepan, penertiban akan dilakukan secara bertahap agar tidak terkesan semrawut.

Baca Juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB

“Memang dipandang kurang bagus lah. Nah jangka pendek dan menengah pun, kita upayakan kabel-kabel yang di atas itu kita masukkan ke bawah tanah dengan sistem ducting,” tandasnya.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru