BATU (Realita)- Rapat Paripurna DPRD penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang Raperda Perubahan RPJMD 2017-2022 dan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan secara Teleconference, Jumat (18/2/2022).
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, dan fraksi-fraksi menyampaikan pendapatnya sebagai tanggapan atas penyampaian Wali Kota tentang Raperda Perubahan RPJMD dan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada rapat paripurna sebelumnya, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren
Dalam penyampaian pendapat fraksi, Juru Bicara DPRD, Jatmiko dari fraksi Nasdem menekankan pada beberapa hal.
"Antara lain perubahan RPJMD harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Selain itu, penanganan covid harus lebih dimaksimalkan, seperti vaksinasi dan sosialisasi prokes," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kotabaru Gelar Sidang Paripurna Pengunduran Wakil Bupati Kotabaru Periode 2021-2024
Menurut Jatmiko, untuk pemulihan ekonomi menekankan pada pemberdayaan UKM, pelatihan SDM dan mengurangi prosentase tenaga kerja luar daerah. kegiatan yang tidak bermanfaat sebaiknya dibubarkan namun harus ada pertanggungjawaban keuangannya.
Terkait Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Juru Bicara DPRD, Fahmi fraksi Nasdem juga menekankan pada kemudahan dalam perizinan dan kejelasan alur dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
"Untuk itu, fraksi menghimbau untuk memaksimalkan pelayanan dan kemudahan agar investor dan masyarakat segera menerima manfaatnya," pungkasnya.ton
Editor : Redaksi