IPW Minta Kapolri segera Evaluasi Tindakan Kapolres Lampung Timur

JAKARTA (Realita)-  Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polres Lampung Timur bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam penangkapan terhadap Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke. 

Hal itu dilakukan pihak kepolisian, setelah sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan karangan bunga dan membentak-bentak polisi setelah rombongannya tidak diterima dengan baik oleh Polres Lampung Timur. 

Baca Juga: Gegara Bongkar Suaminya Selingkuh, Ibu Menyusui Ditahan Polisi

Pada Jumat, 11 Maret 2022  sejumlah rombongan PPWI yang diketuai Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk mengklarifikasi penangkapan dan penahanan ID yang merupakan wartawan media online Revolusiv. com. Anggota PPWI itu ditahan setelah ditangkap pada Selasa (8/2) karena diduga memeras warga Martiga, Lampung Timur. 

"Dalam peristiwa ini, IPW melihat adanya arogansi kekuasaan dari Kapolres Lampung Timur yang menghianati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi dimana Polri harus melayani masyarakat," ujar Sugeng Teguh Santoso S. H Ketua Indonesia Police Wstch (IPW) dalam siaran persnya, Minggu (13/3/2022).

"Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat. 

Baca Juga: Ini Catatan IPW Terkait isu Saksi Kapolda Dalam Sengketa Pilpres

Sebab, apabila Kapolres Lampung Timur dengan cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh teman-teman PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan karangan bunga tidak akan terjadi. Sebab, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam.

Alasan Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap Wilson dengan alasan perusakan karangan bunga sangat sumir dan mengada-ada. Pasalnya, karangan bunga itu tak ada kerusakan dan telah diberdirikan lagi oleh petugas. 

Baca Juga: Kasus Aiman Witjaksono Dihentikan, IPW Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya

Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat.

"Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya "Memotong Kepala Ikan Yang Busuk"," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru