Kapasitas TPA Kota Madiun Tinggal Dua Bulan, Ketua DPRD Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah 

MADIUN (Realita) - Ancaman terbatasnya kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kota Madiun menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan TPA diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama sekitar dua bulan lagi sehingga diperlukan langkah cepat melalui gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga untuk menekan timbulan sampah yang mencapai sekitar 120 ton per hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Armaya saat menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 bersama ibu-ibu dasawisma RW 12. 

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun dan diikuti perwakilan dari 18 kelompok dasawisma yang berasal dari empat RT di RW 12.

Menurut Armaya, reses kali ini sengaja difokuskan pada persoalan pengelolaan sampah karena menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Madiun.

"Program ini akan terus kami dorong. Dimulai dari RW 12 dan harapannya nanti dapat diterapkan secara luas di seluruh Kota Madiun," ujar Armaya, Selasa (4/8/2026) malam.

Ia menilai langkah paling efektif untuk mengurangi beban TPA adalah membiasakan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.

"TPA diperkirakan tinggal mampu menampung sampah sekitar dua bulan lagi. Karena itu harus ada langkah strategis melalui pemilahan sampah sejak dari rumah," katanya.

Armaya menjelaskan, apabila gerakan pemilahan sampah berjalan optimal, volume sampah yang masuk ke TPA berpotensi berkurang hingga sekitar 20 persen.

"Saat ini sampah yang masuk ke TPA sekitar 120 ton per hari. Kalau bisa berkurang 20 persen, tentu usia layanan TPA akan lebih panjang. Hasil evaluasi program ini nantinya juga akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pengelolaan sampah," ungkapnya.

Menurutnya, perubahan pola pengelolaan sampah tidak hanya menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA, tetapi juga merupakan investasi lingkungan bagi generasi mendatang.

"Kita harus memikirkan anak cucu kita. Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah masing-masing agar dampak lingkungan ke depan bisa diminimalkan," tegasnya.

Selain mendorong perubahan perilaku masyarakat, DPRD Kota Madiun juga akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pengelolaan sampah, termasuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.

Armaya menyebut DPRD telah memberikan dukungan anggaran yang cukup besar bagi sektor lingkungan hidup, baik melalui alokasi anggaran kepada Dinas Lingkungan Hidup maupun program bantuan di tingkat RT.

"Kami akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar anggaran yang sudah dikeluarkan benar-benar memberikan hasil yang signifikan. Fungsi kontrol DPRD akan terus dilakukan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan anggaran sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," pungkasnya. yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pakar: Jokowi Layak Dianugerahi Raja Ngibul

DARI cawe-cawe Gibran capres 2029 kini Jokowi bin Ngibul punya hobby baru yakni main raja-rajaan. Inilah manusia yang penuh ambisi sebagai raja walau sudha …