Fraksi Mantab Buyar, Surat Golkar Disoal

MADIUN (Realita) - Fraksi Madiun Bermartabat (Mantab) DPRD Kota Madiun bubar sebelum paripurna kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) digelar, Kamis (17/3/2022) kemarin. Fraksi dari gabungan tiga partai gurem ini, akhirnya hanya tersisa PSI (2 kursi) dan Nasdem (1 kursi). Sementara Golkar (2 kursi) memilih loncat dan bergabung dengan Fraksi Demokrat (4 kursi).

Mantan Ketua Fraksi Mantab, F Bagus Panuntun dikonfirmasi Realita.co mengaku kecewa dengan sikap Golkar yang dianggap tidak konsisten dengan surat perjanjian kesepakatan bersama untuk tetap solid bersama-sama hingga akhir periode mendatang. Bahkan kesepakatan yang dibuat sebelumnya tidak hanya lisan, namun komitmen tertulis yang dibubuhi tanda tangan lima anggota Fraksi Mantab. Namun, kesepakatan itu bubar sebelum paripurna perubahan AKD.

Baca Juga: Siapa Pemenang Tahta Legislatif Kota Madiun?

“Kita sudah ada surat kesepakatan bahwa Mantab tetap tiga partai. Itu ditandatanggani bersama oleh lima orang anggota,” katanya, Kamis (17/3/2022).

Selama ini, lanjut Bagus, semua keinginan partai berlambang beringin tersebut selalu diakomodir. Bahkan, kata politisi PSI ini, sebelum adanya agenda kocok ulang AKD, Golkar sempat meminta Winarko duduk pada posisi Ketua Komisi III, dan Dedi Tri Arifianto di Komisi II. Permintaan itu juga telah disepakati oleh seluruh anggota Fraksi Mantab.

"Golkar mengirimkan surat ke Fraksi Mantab, tembuasan Ketua, bahwa Golkar meminta atas nama Dedi di Komisi II dan Winarko Ketua Komisi III. Dan saya setujui,” ujarnya.

Dalam kocok ulang AKD, Winarko akhirnya hanya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi III setelah bergabung dengan Demokrat. Padahal sebelumnya, Fraksi PDIP, Demokrat, dan Perindo sempat melobi Bagus untuk duduk diposisi jabatan Ketua Komisi III. Namun Bagus menolak dengan alasan agar Winarko dapat menduduki jabatan Ketua Komisi III.

Baca Juga: Pemkot Madiun dan DPRD Sepakati Renwal RPJPD Menuju Generasi Emas 2045

“Kami dilobi dari tiga fraksi itu, tetapi saya tidak mau karena saya yang diminta (menduduki jabatan Ketua Komisi III,red). Saya sampai mengalah agar pak Winarko ini diposisikan. Tetapi setelah saya ajukan pak Winarko, tiga pimpinan ini menolak semuanya. Kalau bangga menjadi wakil ketua, ya silahkan,” cetusnya. 

Selain soal itu, Bagus menduga surat Golkar nomer 010/DPD-II/PG/III/2022 tentang perpindahan anggota fraksi yang dikirimkan kepada Ketua DPRD tembusan Ketua Fraksi Mantab dan Ketua Fraksi Demokrat itu janggal. Pasalnya, hanya ditandatanggani oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Madiun, Winarko. Tanpa adanya tanda tangan sekertaris partai. Pun, tanggal pembuatan juga tidak ada.

"Itu hanya di tandatanggan ketua partai, dan yang saya terima tidak ada tanggalnya. Kemudian saya telephone sekwan, terkait alur surat Golkar. Kemudian saya tanya, surat itu sah atau tidak? Karena surat itu hanya di tandatanggani ketua saja. Kalau itu dibilang sah ya nggak papa," bebernya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Madiun Sidak Kabel Semrawut

Dengan lepasnya Golkar dari Fraksi Mantab, saat ini tersisa PSI dan Nasdem membentuk fraksi sendiri. Dengan hanya beranggotakan tiga kursi, dipastikan kekuatan fraksi ini bakal menurun.

“PSI dan Nasdem membentuk fraksi sendiri dan suratnya sudah kami kirim dan sudah di paripurnakan. Kalau saya kira PSI-Nasdem sama seperti biasnaya bekerja sesuai tupoksi. Kami akan selalu memberikan masukkan-masukkan kepada pemerintah daerah,” tandasnya. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru