Diperiksa sebagai Tersangka, Haris dan Fatia Tak Ditahan

JAKARTA - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut di Polda Metro Jaya pada Senin malam, 21 Maret 2022 sekitar pukul 19.45 WIB. Keduanya tak ditahan oleh polisi.

Haris Azhar mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ada pertanyaan spesifik soal materi riset yang diungkapkan dalam akun Youtube nya. Namun Direktur Lokataru itu kemudian menjelaskan soal riset tersebut.

Baca Juga: Soal Pajak Hiburan, Luhut Dukung Pengusaha Lakukan Uji Materiil ke MK 

"Enggak ada pertanyaan spesifik soal materi riset, tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara," kata Haris setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, ada juga pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambang. Dia pun menjelaskan semua kepada penyidik. Tak cuma berdasarkan hasil riset tapi bahan dasar dari hasil riset yang ditulis itu. "Jadi kami gunakan juga," ujar dia.

Menurut Haris Azhar, jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya lebih dari 30. Bahkan, kata dia, dalam satu pertanyaan pun muncul pertanyaan lagi. "Seperti satu nomor ada A, B, C, dan seterusnya," ujar dia.

 

Baca Juga: Haris Azhar dan Fathia Bebas, Luhut: Kami Hargai Proses Hukum

Menurut Haris, penyidik juga bertanya seputar akun Youtube miliknya. "Mengenai siapa yang upload, siapa yang pencet tombol, da bagaimana proses pengunggahannya," kata dia.

Adapun Fatia Maulidiyanti mengatakan mereka siap mengajukan praperadilan.

"Kalau dari kami sih bakal mengajukan praperadilan. Kalau dari kepolisian kami gak tau, bisa ditanyakan ke penyidik. Tapi kalau dari kami praperadilan akan ditempuh dan kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tadi, mungkin agak berbeda dari yang sebelumnya," kata Fatia.

Baca Juga: Tak Terbukti Menghina dan Sebar Hoax, Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas

Menurut Fatia, penyidik lebih banyak mengaitkan soal riset dan pernyataannya. Jadi, kata dia, semua bisa dijawab karena semua berkaitan dengan hasil dari isi riset tersebut.

Haris dan Fatia hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dilaporkan setelah penayangan video berjudul, ""Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!!"emo

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Jokowi Nyanyi, Puan dan Para Menteri Joget

DENPASAR - Gala dinner World Water Forum ke-10 digelar malam ini di Bali. Jokowi tampak ikut bernyanyi menikmati lagu-lagu yang ditampilkan. Gala dinner ini …