PONOROGO (Realita)- Entah setan apa yang merasuki sepasang remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ponorogo ini. Bukanya beribadah saat bulan ramadhan, keduanya malah asik berjumbu di toilet masjid di Desa Krebet Kecamatan Jambon. Aksi bejat ini pun ketahuan usai warga setempat menggrebek keduanya.
Kejadian ini sendiri terjadi pada Kamis (22//04) lalu, mereka berinisial FHA (17) warga Kecamatan Kauman dan SY (16) warga Kecamatan Babadan diarak masa ke kantor Desa Krebet Kecamatan Jambon usai tertangkap basah melakukan aksi mesum di rumah ibadah Kamis pagi. Tak hanya itu, kedua orang tua pelajar yang diketahui pacaran ini juga turut dihadirkan.
Baca Juga: Razia Hiburan Malam, Satpol PP Surabaya Temukan 1 Anak Dibawah Umur
Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto membenarkan hal ini. Ia mengatakan saat dikantor desa keduanya mengakui telah berbuat mesuk di toliet masjid Desa Krebet. Awalnya keduanya berjanjian sekitar pukul 05.30 untuk bertemu di dekat rumah FHA. Dengan menggunakan motor keduanya pun lantas berboncengan menuju wilayah Kecamatan Jambon. Melintasi sebuah masjid dan suasana yang cukup sepi, FHA pun mengajak SY untuk masuk kedalam toilet, didalam toilet FHA dan SY pun asik melakukan perbuatan cabul. Warga yang curiga pun lantas menggedor pintu kamar mandi, namun terkunci dari dalam.
Warga yang emosi pun lantas mendobrak paksa pintu tersebut. Dan mendapati keduanya dalam kondisi pakian compang camping.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Gandeng BNN Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba
"Warga yang mengetahui meminta keluar tidak kunjung dibuka, akhirnya pintu kamar mandi didobrak hingga kacanya hancur, karena dikunci dari dalam," ujarnya.
Nanang menambahkan, usai diketahui orang tua SY yang tak terima anaknya digauli oleh FHA lantas melaporkan kasus ini ke Polisi. Petugas pun langsung menciduk FHA saat berada di kantor desa dan selanjutnya dibawa ke Polsek untuk seterusnya diserahkan ke unit PPA Polres Ponorogo.
Baca Juga: 4 Siswa dan 1 Siswi Ketahuan Mesum di Gedung Kosong
"Kasusnya kita serahkan ke PPA Polres karena masih di bawah umur," ungkapnya.
Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam strip hijau putih No Pol AE 3592 N, Celana dalam pelaku, celana pendek pelaku, kaos pendek pelaku, Celana dalam korban, celana panjang korban, baju korban dan HP merk SAMSUNG milik korban. lin
Editor : Redaksi