JAKARTA- Presiden akhirnya mengizinkan warga untuk . Kebijakan ini diambil karena penularan COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.
"Menjelang Idul Fitri bagi Bapak, Ibu, dan saudara sekalian yang ingin mudik juga diperbolehkan, sehingga bisa berkumpul bersama orang tua sanak saudara dan keluarga tercinta di kampung halaman," ucap Jokowi dalam pernyataan daring yang diunggah di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (2/4).
Baca Juga: Puti Guntur Soekarno Konsisten Bangun Generasi Milenial Berlandaskan Ideologi Bangsa
Meski memperbolehkan mudik Jokowi meminta warga untuk melengkapi syarat vaksin. Disiplin protokol kesehatan juga harus dilakukan saat mudik.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dampingi Presiden Joko Widodo Cek Harga di Pasar Dukuh Kupang
"Namun perlu saya mengingatkan kita harus tetap displin protokol kesehatan dan penting vaksinasi untuk mencegah penyebaran COVID-19," papar Jokowi.
"Jadi bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin atau belum mendapatkan vaksin booster segera melengkapi," sambung dia.
Baca Juga: Wali Kota Eri Dampingi Presiden Jokowi Pantau Harga Pangan di Pasar Soponyono
Ini adalah kali pertama pemerintah mengizinkan mudik di era pandemi COVID-19. Pada 2020 dan 2021 lalu warga diminta untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona.ran
Editor : Redaksi