Kapolsek Bantar Gebang Beri Himbauan Terkait Larangan Mudik

BEKASI (Realita)- Dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2021 dan masuk H-1 menjelang pelarangan mudik skala nasional dari pemerintah pusat, Polsek Bantar Gebang jajaran Polres metro Bekasi Kota memberikan edukasi terkait himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik Idul Fitri 1422 Hijriah.

Kami pihak Polsek Bantar Gebang tidak ada pengamanan ataupun penyekatan, kita hanya berperan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah untuk sementara waktu meniadakan mudik lebaran,"ujar Kompol Alam Nur S.H saat di temui Realita.co di ruangannya, Kamis (5/5/2021).

Baca Juga: Wakil Ketua BPKN Apresiasi Layanan Tol Arus Mudik Lebaran

Masih sambung Alam, untuk tingkat kriminilitas selama bulan Ramadhan kali ini.

"Alhamdulillah menurun karena kita mengintensifkan anggota tertutup dan terbuka di tempat-tempat yang rawan, baik siang maupun malam, dan selalu mengadakan evaluasi sesuai arahan pimpinan," ulasnya.

Baca Juga: Hari Ke-3 Lebaran, Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Serdang Batulicin Mulai Padat

Kapolsek Bantar Gebang menghimbau kepada tokoh -tokoh masyarakat baik secara langsung melalui Babinkamtibmas terutama pada saat ada kegiatan safari Ramadhan atau Shalat Subuh berjamaah melalui cooling system. "Kita juga sampaikan cara-cara antisipasi tindak kriminalitas dan mekanisme bertindaknya kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah Bantar Gebang,"tegasnya.

Cilegon dalam

Kapolsek berharap, agar warga bisa lebih arif dan bijak, khususnya penduduk pendatang untuk tidak mudik dahulu, jangan sampai muncul cluster baru.

Baca Juga: Jokowi Himbau Pemudik Tunda Balik

"Jadi untuk silaturahmi bisa dilakukan lewat online, sampai virus ini sudah dinyatakan tidak ada," tutupnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru