SAKIP & RB AWARD 21, Kota Batu Mendapat Predikat B untuk SAKIP dan RB

BATU (Realita)- SAKIP & RB AWARD 2021 dengan mengusung semangat "Sinergy  Together, Change For Better" Pemerintah Kota Batu mendapatkan predikat B untuk SAKIP dan Predikat B untuk RB yang berlangsung secara teleconference di Ruang Command Center Balaikota Among Tani Kota Batu, Selasa (5/4/2022).

Setelah dilaksanakan tahapan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia tahun 2021.

Baca Juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian PAN RB, Rini Widyantini, mengumumkan hasil evaluasi tersebut.

“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ujar Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, dalam laporannya.

Sekretaris Kementerian PAN RB, Rini Widyantini yang membacakan arahan Tjahjo Kumolo menjelaskan tentang tujuan penyelenggaraan SAKIP & RB AWARD 2021.

“Hakikat pelaksanaan Sakip dan RB adalah untuk masyarakat. Kami mengajak seluruh jajaran untuk bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Rini.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024

Kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. 

Cilegon dalam

Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.

Dijelaskan evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan. 

Baca Juga: Program Internet Gratis Pemkot Madiun Masuk Top 5 PKRI Kemenpan-RB

Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

Sebanyak 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota akan menerima penghargaan secara langsung.

Hadir pada kesempatan ini, Sekertaris Daerah Pemkot Batu, Zadim Efisiensi, Kepala Bagian Organisasi, Kepala BKPSDM, Inspektorat dan Bapelitbangda.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru