Mahfud MD Pastikan Tak Akan Ada Kekerasan Dalam Demo 11 April

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum tidak melakukan kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud saat rapat bersama TNI-Polri, Sabtu (9/4).

Baca Juga: Mahfud MD, Tim Hukum 03 dan 01 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman  Alumni UII, Bahas Sengketa MK?

Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama. “Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para mahasiswa untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum. “Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada 11 April 2022. Kegiatan itu rencananya diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket Tak Akan Ubah Keputusan KPU

Dalam aksinya nanti, ada enam tuntutan yang akan disuarakan para mahasiswa. Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi. Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Baca Juga: Soal Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Penggugat di MK Bisa Menang

Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024 nanti.mo

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …