PONOROGO (Realita)- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ponorogo melakukan penggeledahan ke sejumlah sel Nara Pidana (Napi). Tak tanggung-tanggung dari dalam sel petugas menemukan sejumlah Senjata benda terlarang seperti Tajam (Sajam) dan Handphone, Senin (11/04/2022).
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Arya Galung mengatakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama bulan ramadhan.
Baca Juga: Perkara Narkotika Ahmad Fauzi, Berkas Terpisah Rustam dan Sahuri Patut Dipertanyakan
" Untuk meminimalisir gangguan keamanan di Rutan kelas II B Ponorogo dan kegiatan khususnya di bulan ramadhan ini, agar tetap kondusif dan aman," ujarnya.
Baca Juga: Berdalih Sebagai Jimat, Pengunjung Nekat Selundupkan Sajam dalam CD ke Lapas Lamongan
Arya merinci dari penggeledahan 6 sel yang berisi 355 napi. Petugas menemukan 5 sajam, 5 HP, dan 2 power bank. Usai disita, sejumlah benda terlarang milik napi ini akan dimusnahkan.
Baca Juga: Pengunjung Selundupkan HP ke Dalam Lapas Kelas IIA Tangerang, Eh...Ketahuan!
" Tidak ada kecurigaan, dimusnahkan agar warga binaan tidak ada kecurigaan teman-teman disini, pemusnahan ini dengan baik," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi