BEIJING - Seorang pria asal Zhejiang, China , telah ditangkap polisi karena menjual putranya yang berusia dua tahun. Uang itu dia gunakan untuk pergi berlibur dan bersenang-senang dengan istri barunya.
Baca Juga: Oknum Polisi Halut Diduga Aniaya Istri, Laporan Tak Kunjung Diproses
Kasus penjualan anak ini terungkap setelah paman bocah itu melapor ke polisi.
Sang paman, seperti dikutip Sina.com, Kamis (6/5/2021), mengatakan bocah bernama Jia Jia itu telah diasuh oleh dirinya dan Ibunya setelah perceraian orang tua Jia Jia.
Namun, Ayah Jia Jia tiba-tiba muncul pada suatu hari dan mengeklaim bahwa mantan istrinya ingin melihat bocah itu
Baca Juga: Komnas Perempuan Akan Pantau Perkara dr. Maedy
Ketika bocah itu tidak kembali, pamannya memutuskan untuk menelepon Ibu Jia Jia yang mengaku tidak melihat bocah itu. Hal itulah yang mendorong sang paman untuk melapor ke polisi.
Setelah ditangkap, sang Ayah mengaku telah menjual putranya seharga 158.000 yuan (lebih dari Rp349 juta) kepada pasangan yang tidak punya anak.
Baca Juga: Sidang KDRT, Ahli Sebut Dr Maedy dan Anaknya Alami Depresi Berat Dipicu Dr Raditya Bagus
Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya sang Ayah menmberikan anaknya kepada orang lain.
Satu dekade yang lalu, pria itu menyerahkan kedua putrinya karena kesulitan keuangan.sin
Editor : Redaksi