MADIUN (Realita) - DPRD Kota Madiun menyayangkan sikap eksekutif yang seolah mengulur-ulur waktu dalam mengambil sanksi atas kasus pelanggaran operasional tempat karaoke Wiro Sableng. Padahal jelas, sanksi tegas dapat diambil jika melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 8/2022 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
"Jelas pemkot kecolongan ini. Jadi ya perlu dikasih sanksi. Seharusnya tutup kok dibuka. Apalagi di Perwal kan sudah jelas aturannya," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Hari Santoso, Minggu (8/5/2022).
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Politisi Perindo ini khawatir jika pemkot lemah dalam memberikan sanksi, nantinya bakal banyak tempat karaoke yang akan melakukan pelanggaran serupa. Apalagi, kasus yang berujung hilangnya nyawa warga Kare tersebut, saat ini tengah menjadi sorotan publik.
"Kalau tidak ditindaklanjuti, cafe-cafe lainnya bisa saja melanggar dan buka delik-delikan istilahnya. Ini agar membuat efek jera untuk yang lain, agar tidak melanggar aturan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Satpol PP dan Damkar untuk lebih meningkatkan patroli. Agar, tidak kecolongan lagi untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Akhirnya, DPRD Kota Madiun Tetapkan AKD
"Paling tidak dari unsur penegak hukum pemkot, terutama Satpol PP harus sering patroli," tuturnya.
Diketahui, KW (37) warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun tewas usai bernyanyi dan bergembira dengan temannya dan dua orang pemandu lagu di Cafe Wiro Sableng, Kamis (5/5/2022) lalu. KW merasakan sakit pada bagian jantungnya dan merasa lemas saat berada diroom. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit Griya Husada untuk mendapatkan pertolongan. Namun 30 menit setelah mendapatkan perawatan medis di IGD, KW meninggal dunia.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Madiun Walk Out saat Paripurna, Fraksi Merasa Kecewa
Atas tewasnya KW, kasus tersebut kini tengah ditangani Polsek Taman. Sementara atas dugaan pelanggaran operasional, masih menunggu tindakan tegas dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.paw
Editor : Redaksi