SURABAYA (Realita) - Provinsi Jawa Timur pada April 2022 kemarin mengalami inflasi sebesar 1,05 persen. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, menyampaikan itu melalui meeting zoom, Senin (9/5/2022).
Dia sebutkan, dari delapan kota IHK di Jawa Timur seluruhnya mengalami infasi. Infasi tertinggi terjadi di Kota Malang sebesar 1,44 persen dan infasi terendah terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,95 persen.
Infasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan.
Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok transportasi sebesar 3,04 persen, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,56 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,35 persen.
Berikutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,74 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,70 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,67 persen.
Terus, kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,17 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,13 persen.
Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,01 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-9718-april-2022-jawa-timur-inflasi-105-persen