Terkait PPI Mangkrak 11 Tahun, Dispertahankan Ponorogo Akui Tak Tahu Menahu

PONOROGO (Realita)- Mangkraknya bangunan Pasar Pelelangan Ikan (PPI) Ponorogo sejak 11 tahun lalu, ditanggapi dingin oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertahankan) Ponorogo. 

Bahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu bangunan yang dibangun sejak 2012 lalu, mengaku tidak mengetahui jluntrungan pembangunan bangunan yang berada di Desa Besuki Kecamatan Sambit atau di pinggir jalur penghubung Kabupaten Ponorogo-Trenggalek tersebut. 

Baca Juga: Waspada Antraks Gunung Kidul, Ponorogo Perketat Sapi Masuk

Hal ini diungkapkan, Kepala Bidang Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Dispertahankan Ponorogo dr Siti Barokah. Ia mengaku tidak mengetahui jluntrungan anggaran pembangunan PPI tersebut. 

" Saya tidak tahu. bukan berarti itu ada tiba-tiba, tapi kemungkinan itu sudah ada sebelumnya namun saya belum diposisi ini," ujarnya, Rabu (11/05/2022). 

Baca Juga: DKPP Kota Madiun Pastikan Hewan Kurban Aman Dari PMK

Siti mengungkapkan, untuk mengoprasikan kembali PPI pihaknya harus berpikir dua kali. Selain Ponorogi bukan sentra ikan, pihaknya pesimis pedagang ikan dan konsumen mau meramaikan kawasan tersebut. 

Cilegon dalam

" Kalau toh mau memfungsikan kita juga harus berfikir ulang. Kita harus melihat pedagang yang masuk ke situ ada tidak, karena itukan fungsinya tempat jual ikan dan konsumen itu disitu banyak gak. Karena kalau kita melihat konsumen mau beli disana kejauhan dan harga yang sama mending ke pasar yang ada di kota," ungkapnya. 

Baca Juga: Pengawasan Hewan Kurban di Kota Cilegon Diperketat

Diketahui sebelumnya, bangunan PPI milik Dispertahankan yang dibangun dengan adana APBD 2011 senilai Rp 500 juta kian memprihatikan. Selain mangkrak sejak diresmikan pada 15 April 2012 lalu, sejumlah bangian bangunan mulai hancur dan tertutup ilalang. Hingga kini belum jelas kapan bangunan aset Pemkab Ponorogo itu akan difungsikan atau diperbaiki lagi. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru