Usai Polres, Giliran Dewan Ponorogo Desak Pemkab Segera Perbaiki Jalan

PONOROGO (Realita)- Usai Sat-Lantas Polres Ponorogo mendesak adanya perbaikan jalan di Ponorogo, guna menekan angka kecelakaan lalu-lintas yang meningkat akhir-akhir ini. Kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Ponorogo yang meminta Pemkab untuk serius memperbaiki jalan. 

Hal ini terungkap dalam Rapat Parpurna, Jumat (13/05/2022) siang. Dalam Pandangan Umumnya ( PU) sejumlah fraksi di DPRD mendesak perbaikan jalan dilakukan segera, mengingat banyaknya warga Ponorogo yang jadi korban akibat buruknya infrastruktur jalan ini.

Baca Juga: Realisasi PAD Ponorogo Capai 85 Persen, BPPKAD Optimis Akhir Tahun Tuntas

Seperti yang diungkapkan Juru Bicara ( Jubir) Fraksi Nasdem Mukridon Rondhoni saat membacakan PU fraksinya,  Ia mengatakan Fraksi Partai Nasdem meminta adanya langkah nyata dari Pemkab untuk melakukan perbaikan jalan. Pasalnya selama periode 28 April hingga 9 Mei ada 29 kasus kecelakaan, dimana salah satu pemicunya akibat jalan rusak. 

" Medesak kepada Bupati Ponorogo untuk segera melakukan perbaikan jalan di Ponorogo, berdasrkan dari data di sebuah media selama lebaran ini periode 28 April hingga 9 Mei ada 29 kasus kecelakaan dengan rincian 45 luka ringan dan 4 meninggal. Untuk itu kami mohon sekali lagi untuk segera melakukan perbaikan jalan," desaknya. 

Hal serupa juga diungkapkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS). Melalui Juru Bicara (Jubir) nya Ribut Riyanto, kondisi jalan di Ponorogo memang dikeluhkan warga maupun pemudik yang datang ke Ponorogo. Hal ini menjadi catatan penting bagi Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) terkait untuk segera melakukan perbaikan. 

Baca Juga: Pertengahan Tahun 2025, Radial Road Lontar Bisa Dilalui Kendaraan

" Kami mendorong ada perbaikan infrastruktur di Ponorogo, karena betul betul perlu ada perhatian dari dinas terkait. karena di lebaran kemarin banyak yang mengeluhkan buruknya infrastruktur jalan," ungkapnya. 

Cilegon dalam

Sementara itu, menanggapi desakan DPRD ini, Sekertaris Daerah ( Sekda) Ponorogo Agus Pramono mengaku, keterlambatan perbaikan jalan saat ini akibat proses lelang pekerjaan yang bersumber dari dana PEN, terkendala adanya perubahan peraturan penetapan pajak dari 10 menjadi 11 persen, tak hanya itu adanya penambahan harga aspal saat ini diklaim berpengaruh terhadap dokumen lelang yang sudah disiapkan. Kendati demikian ia berjanji proses lelang akan dilakukan Minggu terakhir di bulan Mei ini. 

" Jadi mundur sedikit. Kita berharap minggu-minggu depan  ini review terhadap itu yaitu probiotik audit temen inspektirat kita lakukan sudah berjalan, paling tidak minggu depanya lagi DPU-PKP sudah menyerahkan dokumen lelang ke ULP ( Unit Layanan Pengadaan)untuk dilakukan pelelangan. Kemarin kita jadwalkan tanggal 15 tapi mundur sedikit. Setelah di ULP nantikan ada pemenang setelah ada pemenang pastik akan dilakukan. Prinsip PEN ini sudag sesuai ketentuan dan semua persyaratan sudah kita cukupi semua," bebernya.

Baca Juga: Warga Tanya  Realisasi Pelebaran Jalan Tanjakan Bahari, PUPR Kotabaru Minta Mengkonfirmasi ke PT STC

Diketahui sebelumnya, akibat buruknya kualitas jalan di Ponorogo hingga dituding menjadi salah satu pemicu Laka-Lantas, membuat Sat-Lantas Polres Ponorogo berkirim surat ke Pemkab Ponorogo untuk meminta adanya perbaikan jalan. Sayang hingga tiga kali berkirim surat ke sejumlah OPD namun hingga kini tidak mendapat tanggapan. adv/ znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru